Saturday, 4 July 2015

PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN GLOBAL DAN TANTANGAN DUNIA BARAT MODERN SEKULER


 

PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN GLOBAL DAN TANTANGAN DUNIA BARAT MODERN SEKULER
Makalah Kelompok
Disusun Oleh:

Riyan Aditya Prasetyo                        (3301412123)
Muhammad Arif Rohman                   (3301412132)
Fahrunnisa                                           (3301412137)
Wulan Rasanjani                                 (3301412158)


PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014

PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN GLOBAL DAN TANTANGAN DUNIA BARAT MODERN SEKULER
Makalah Kelompok
Disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pancasila 2
DosenPengampu :Prof. Suyahmo, M.si
Noorochmat Isdaryanto, M.si
Suprayogi

Disusun Oleh:
Riyan Aditya Prasetyo                        (3301412123)
Muhammad Arif Rohman                   (3301412132)
Fahrunnisa                                           (3301412137)
Wulan Rasanjani                                 (3301412158)


PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat  Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini dengan judul “Pancasila dan Pembangunan Dunia Global serta Tantangan Dunia Barat Modern Sekuler”. Makalah ini disusundalam rangka memenuhi tugas  mata kuliah Pancasila 2.
Dalam menyusun makalah ini, kami banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.      Pak Suyahmo, Pak Noorochmat dan Pak Suprayogi selaku Dosen Pengampu mata kuliah Pancasila 2.
2.      Orang tua tercinta yang selalu mendukung, mendoakan, dan memberikan bantuan baik moral maupun materiil.
3.      Seluruh teman-teman yang telah membantu.
Kami menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna menyempurnakan laporan observasi ini.Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca umumnya.

Semarang, 24 Mei 2014


Penyusun,



DAFTAR ISI

COVER DALAM                                         …………..................................i
HALAMAN JUDUL                                                ………………….…………….ii
KATA PENGANTAR                                 ……………………………….iii
DAFTAR ISI                                                 ……………………………….iv
BAB I PENDAHULUAN                            …………………………….…1
1.1       Latar Belakang                                    ……………………………….1
1.2       Rumusan Masalah                               ………………………….……3
1.3       Tujuan                                                 ……………………………….3
BAB II PEMBAHASAN                              ………………….……………4
2.1       Globalisasi dan pembangunan global  ……………………………….4
2.2       Peran Pancasila sebagai pedoman
dalam menghadapi Globalisasi           ……………………………….9

2.3       Dunia Barat Modern Sekuler              ……………………………….13

2.4       Peran Pancasila dalam menghadapi
tantangan dari
dunia Barat Modern Sekuler               ……………………………….16

BAB III PENUTUP                                      ……………………………….20
3.1       Simpulan                                             ……………………………….20
3.2       Saran                                                   ………………………………

DAFTAR PUSTAKA                                  ………………………………


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
            Kecenderungan, proses dan arus globalisasi telah menjadi suatu kenyataan hidup dan semakin kuat menjelang akhir abad ke-20 ini. Ini tidak saja menyangkut bidang ekonomi, utamanya moneter dan perdagangan, tetapi juga telah meluas ke bidang-bidang kehidupan yang lain. Proses globalisasi itu didukung dan dipacu lebih lanjut oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi komunikasi dan informasi. Globalisasi sendiri adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.Tidak jarang denganadanya arus globalisasi mempercepat terjadinya pembangunan global di berbagai sektor.
            Globalisasi bukan hal baru bagi Indonesia.Bagaikan dua sisi mata uang koin, globalisasi tidak hanya memberikan dampak positif bagi bangsa Indonesia tetapi bisa juga memberikan dampak yang negatif.Untuk itu, sebagai bagian dari bangsa yang besar ini kita harus bisa memanfaatkan dampak positifnya seoptimal mungkin dan meminimalisir dampak negatifnya.Salah satu dampak positif globalisasi adalah keterbukaan, membuat akses terhadap informasi semakin terbuka lebar, masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi dari banyak media, seperti televisi, internet, sosial media, dan lain-lain.Ini membuat masyarakat semakin terbuka, cerdas dan berpikir kritis.Ini merupakan salah satu dampak positif yang ditimbulkan dari globalisasi terhadap bangsa Indonesia.
Kemudian Berkembangnya IPTEKS, Perekonomian Indonesia Semakin Menggeliat serta semangat kompetitif yang mana memacu persaingan. Untuk mengikuti arus globalisasi suatu Negara bangsa dituntut mampu bersaing di dunia internasional agar tetap berdaulat.Globalisasi mendorong untuk mewujudkan kehidupan yang semakin baik sebagaimana telah dinikmati manusia di Negara industri.
            Namun, dalam perkembangannya tidak jarang pengaruh globalisasi juga membawa dampak-dampak yang negatif salah satu diantaranya adalah dirasakan oleh bangsa Indonesia saat ini adalah menjamurnya budaya barat (westernisasi).Kenyataannya saat ini banyak sekali budaya barat yang masuk di Indonesia tetapi sebaliknya jarang sekali orang-orang yang mau melestarikan budaya asli Indonesia itu sendiri.Bahkan yang lebih ekstreem lagi pengaruh adanya dunia barat sekuler yang sedang marak saat ini.Sekuler secara umum didefinisikan sebagai bentuk pemikiran yang bersifat duniawi yang terbebas dari pengaruh-pengaruh tradisi, dogma, maupun agama serta menduniawikan unsur metafisika.Paham sekuler adalah paham yang memisahkan urusan antara pemerintahan dan agama.
Kemudian, Sikap Individualiasme, kita memerlukan bantuan alat atau perangkat untuk mempermudah aktifitas kita dan kita merasa tak perlu lagi bantuan manusia. Hal ini yang menyebabkan manusia semakin individualistik, padahal hakikat manusia sebenarnya adalah mahluk sosial.Kemajuan IPTEKS menyebabkan orang-orang cenderung individualistis.
Demikian halnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan dan hingga sekarang di era globalisasi ini Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar Negara.Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi  acuan  Negara  dalam  menghadapi  tantangan  global  dunia  yang  terus  berkembang. Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia karena dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.Berdasarkan dengan penjelasan di atas makakelompok kami membuat makalah yang berjudul “Pancasila dan Pembangunan Global Serta Tantangan Dunia Barat Modern Sekuler”.

1.2       Rumusan Masalah
            Dari latar Belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud globalisasi dan pembangunan global?
2.      Bagaimana peran Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi Globalisasi?
3.      Apa yang dimaksud dengan Dunia Barat Modern Sekuler?
4.      Bagaimana Peran Pancasila dalam menghadapi tantangan dari dunia Barat Modern Sekuler?

1.3       Tujuan
            Dari rumusan masalah di atas, maka dapat diketahui bahwa tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan globalisasi dan pembangunan global serta yang berkaitan dengan hal tersebut,
2.      Mengetahui peran Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi Globalisasi,
3.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan Dunia Barat Modern Sekuler, dan
4.      Mengetahui peran Pancasila dalam menghadapi tantangan dari dunia Barat Modern Sekuler.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Globalisasi dan pembangunan global
            Globalisasi berasal dari kata globe yang berarti dunia dan sasi yang berarti proses. Secara sederhana, globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang mendunia. Pengertian globalisasi adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu wilayah/negara ke wilayah/negara lain dan atau proses masuknya suatu negara dalam pergaulan dunia. Proses globalisasi mengandung implikasi bahwa suatu aktifitas yang sebelumnya terbatas jangkauannya secara nasional, secara bertahap berkembang menjadi tidak terbatas pada suatu negara. Globalisasi menunjukkan semakin meningkatnya ketergantungan antarindividu dan antarmasyarakat di seluruh dunia.Jadi, pengertian globalisasi adalah menyatunya negara-negara yang ada di dunia menjadi satu negara yang sangat besar tanpa mengenal batas.
2.1.1    Pengertian Globalisasi
Beberapa ahli mendefinisikan globalisasi secara berbeda, berikut beberapa pengertian globalisasi menurut beberapa ahli:
1.      Thomas L. Friedman
Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia .
2.      Malcom Waters
Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang.
3.      Emanuel Ritcher
Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar - pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
4.      Laurence E. Rothenberg
Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negarayang berbeda.
5.      Selo Soemardjan
Globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalahuntuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya terbentuknya PBB, OKI
6.      Scholte
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional.Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.

2.1.2    Faktor-Faktor Globalisasi
Salah satu penyebab terjadinya globalisasi adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi, seperti teknologi media cetak dan media elektronik. Media elektronik dapat menembus ruang dan waktu dan fakta informasi yang terjadi di suatu negara dapat diakses oleh negara lain yang beribu-ribu kilometer jaraknya dalam waktu yang sama. Selengkapnya.faktor-faktor penyebab globalisasi adalah:
1.      Adanya kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi sehingga menjamin kemudahan terlaksananya transaksi ekonomi antarnegara.
2.      Adanya kemajuan ilmu pengetahuan di bidang teknologi transportasi sehingga memudahkan transfer barang dan jasa antarnegara.
3.      Adanya kemajuan kerja sama ekonomi internasional yang semakin erat sehingga memudahkan terjadinya kesepakatan-kesepakatan antarnegara.

2.1.3    Dampak Globalisasi
            Dengan adanya arus Globalisasi yang semakin kuat memiliki dampak-dampak positif maupun negatif. Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut:
Berkembangnya arus globalisasi jelas memberikan dampak pada kehidupan manusia, baik positif maupun negatif.
Berikut ini beberapa dampak postif globalisasi:
1.      Pola hidup yang serba cepat: Teknologi memberikan manfaat waktu bagi masyarakat, misalnya dikembangkannya dalam bidang pertanian. Penelitian bibit unggul, pembuatan mesin traktor, dan penggarapan sawah yang baik, membuat petani yang awalnya memanen padinya enam bulan sekali, sekarang sudah dapat memanen padinya setiap tiga bulan sekali.
2.      Pesatnya perkembangan informasi dan teknologi: Perkembangan teknologi informasi sangat besar manfaatnya, mulai dari telepon selular, internet, dan televisi. Manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan adanya perkembangan informasi sangat banyak. Misalnya, dengan adanya internet manusia dapat mencari ilmu pengetahuan secara gratis dan melimpah.
3.      Pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah: Teknologi berperan besar dalam usaha pemanfaatan sumber daya alam, mulai dari penemuan sumber daya alam potensial, pengolahan sumber daya alam, dan penggunaan sumber daya alam. Misalnya pemanfaatan sumber daya emas PT Freeport di Papua akan memberikan peluang kerja bagi masyarakat Papua itu sendiri.

Dampak negatif globalisasi antara lain sebagai berikut:
1.      Berkurangnya tenaga kerja yang bergerak di sektor pertanian: Banyak industri modern berdampak pada kebutuhan tenaga kerja yang sangat banyak sehingga masyarakat yang awalnya berkerja sebagai petani beralih pekerjaan menjadi buruh pabrik.
2.      Perubahan dari kehidupan berasaskan kebersamaan menjadi kehidupan individualis: Perubahan ini terjadi karena kesibukan masyarakat yang sudah bersifat materialistis dan melupakan kehidupan sosialnya. Gejala ini sudah mulai terjadi di daerah perkotaan yang merupakan pusat dari perkembangan teknologi. Dengan jadwal pekerjaan yang padat, masyarakat perkotaan cenderung jarang berinteraksi dengan tetangganya.
3.      Masuknya pola hidup budaya barat (westernisasi): Pesatnya teknologi informasi dan transportasi mempercepat terjadinya pertukaran budaya antar negara. Masuknya budaya barat yang banyak ketidakcocokan dengan budaya timur.
4.       Menyusupnya paham-paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila yakni diantaranya adalah ideologi Barat Modern Sekuler.

2.1.4    Contoh/wujud Globalisasi dalam Berbagai Bidang
1.      Globalisasi di Bidang Ekonomi
a.       Banyaknya Supermarket.
b.      Adanya jual beli online yang memungkinkan melakukan transaksi dengan orang yang jauh.
c.       Terciptanya mesin-mesin canggih untuk menunjang proses produksi.
d.      Adanya Ekspor dan Impor.
e.       Masuknya produk luar negeri dengan mudah.
f.       Terbukanya pasar bursa Internasional.


2.      Globalisasi di Bidang Sosial
a.       Bahasa Asing masuk dengan mudahnya.
b.      Perempuan bekerja sudah tidak asing lagi.
c.       Masyarakat semakin heterogen.
d.      Hilangnya rasa gotong royong.
e.       Timbulnya rasa egoisme diantara masyarakat

3.      Globalisasi di Bidang Budaya
a.       Masuk dan menyebarnya budaya asing
b.      Masuknya mode-mode pakaian luar negeri
c.       Banyaknya imigrasi
d.      Terjadinya pertukaran budaya Internasional
e.       Hilangnya budaya-budaya tradisional secara perlahan

4.      Globalisasi di Bidang Politik
a.       Dibentuknya PBB.
b.      Timbulnya kerjasama antar Negara.
c.       Timbulnya politik Negara.
d.      Hubungan bilateral maupun multirateral antar negara dapat dengan mudah dilakukan.
e.       Munculnya ideologi-ideologi asing.

5.      Globalisasi di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
a.       Munculnya berbagai macam handphone untuk memudahkan berhubungan dengan orang yang jauh.
b.      Adanya internet untuk memudahkan berkomunikasi dan mendapatkan informasi.
c.       Munculnya video call yaitu kita dapat bertatap muka dengan orang yang jauh.
d.      Informasi-informasi dan menyebar dengan cepat dan luas.
e.       Kita dapat melihat suatu kejadian dimanapun secara langsung dengan menggunakan televisi, internet, dan hp.
Berdasarkan uraian mengenai Globalisasi dan segala dampak yang ditimbulkannya, baik berupa dampak yang positif maupun dampak yang negative maka peran dari Dasar Negara kita “Pancasila” sangatlah penting dalam menghadapi tantangan dari berbagai bidang yang telah mengglobal tersebut.Demikian halnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan dan hingga sekarang di era globalisasi ini Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar Negara. Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi  acuan  Negara  dalam  menghadapi  tantangan  global  dunia  yang  terus  berkembang.

2.2       Peran Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi Globalisasi
            Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika Negara Indonesia didirikan dan hingga sekarang di era globalisasi, Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara.Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam  menghadapi  tantangan  global  dunia  yang  terus  berkembang. Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia karena dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan tak terlihat sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
            Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia jika dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia. Akan tetapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif  dari dampak globalisasi dapat  merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia. Dari faktor-faktor tersebutlah di butuhkan peranan pancasila sebagai dasar dan pedoman Negara dalam menghadapi tantangan globa yang terus     meningkat di era globalisasi.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.Berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi Pancasila juga tidak mampu untuk menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.Pancasila terus dipertahankan  oleh  segenap  bangsa  Indonesia  sebagai dasar Negara. Hal itu membuktikan bahwa Pancasila merupakan ideologi    yang sejati untuk bangsa Indonesia.Namun, dalam era yang semakin mengglobal ini, adanya arus globalisasi bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa dan kini mau tak mau, suka tak suka bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat  bahwa  bangsa dan  negara Indonesia tak  mesti kehilangan jatidiri.
Kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia, rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut  akan  membuat  rakyat  tersebut  menjadi  asing  dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila. Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat  dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu, bangsa Indonesia dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu, islam serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme.pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang.
Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, sekarang konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat  Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakkan dasar-dasar  masyarakat  modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi,  ilmu pengetahuan dan ketrampilan tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial   politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Hal terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap.Sebaliknya,  nilai-nilai  budaya  yang  tidak  sesuai  apalagi  merusak  tata  nilai budaya  nasional  mesti  ditolak  dengan  tegas.  Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan  hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justru jatidiri bangsa Indonesia tengah berada pada                                              titik nadir.
Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat- bulat.Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, ssedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang.Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di tanah air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong    royong, kekeluargaan serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia.Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia.Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian.Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas.Para elit politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti itu, sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting.Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia.Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta    mencari solusi dari persoalan tersebut.
Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita- citakan suatu bangsa.Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan.Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.


2.3       Dunia Barat Modern Sekuler
2.3.1    Pengertian Dunia Barat Modern Sekuler
            Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan.Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Sekularisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan. Tujuan dan argumen yang mendukung sekularisme beragam. Dalam Laisisme Eropa, diusulkan bahwa sekularisme adalah gerakan menuju modernisasi dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan tradisional. Tipe sekularisme ini, pada tingkat sosial dan filsafat seringkali terjadi selagi masih memelihara gereja negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan lainnya terhadap agama.
Dalam istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara agama dan pemerintahan.Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan agama negara, menggantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama.Hal ini dikatakan menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.
Negara sekular adalah salah satu konsep sekularisme, dimana sebuah negara menjadi netral dalam permasalahan agama, dan tidak mendukung orang beragama maupun orang yang tidak beragama.Negara sekular juga mengklaim bahwa mereka memperlakukan semua penduduknya sederajat, meskipun agama mereka berbeda-beda, dan juga menyatakan tidak melakukan diskriminasi terhadap penduduk beragama tertentu.Negara sekular juga tidak memiliki agama nasional.Negara sekular didefinisikan melindungi kebebasan beragama.Negara sekular juga dideskripsikan sebagai negara yang mencegah agama ikut campur dalam masalah pemerintahan, dan mencegah agama menguasai pemerintahan atau kekuatan politik.Negara-negara yang umumnya dikenal sebagai sekular diantaranya adalah Kanada, India, Perancis, Turki, dan Korea Selatan. Walaupun tidak ada dari negara ini yang bentuk pemerintahannya sama satu dengan yang lainnya.
Negara Sekuler menempatkan Agama dalam ranah kepentingan individu. Dan Negara melepaskan Ideologi Negara dari pengaruh  dan kepentingan agama. Negara tidak mengatur dan tidak campur tangan masalah agama.Negara sekuler tidak pernah melarang atau menganjurkan seseorang untuk beragama, Konstitusi yang dibuat berdasarkan hasil keputusan para pendiri Negara bersifat final dan dijabarkan dalam perundang-undangan yang berlaku sebagai hukum positif.
Jelaslah di Indonesia, sekulerisme sangatlah tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila karena dalam pancasila sendiri yaitu sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” jelas sudah tercantum bahwa setiap warga Negara Indonesia harus memeluk agama dan kepercayaan tertentu dan melarang adanya atheis serta urusan agama menjadi urusan pemerintahan.

2.3.2    Sejarah Dunia Barat Modern Sekuler
            Bila kita melacak sejarah bangsa Eropa, sekularisme muncul disebabkan pengongkongan gereja dan tindakannya menyekat pintu pemikiran dan penemuan sains.Pihak gereja Eropa telah menghukum ahli sains seperti Copernicus, Gradano, Galileo dan lainnya yang mengutarakan penemuan saintifik yang berlawanan dengan ajaran gereja. Kemunculan paham ini juga disebabkan tindakan pihak gereja yang mengadakan upacara agama yang dianggap berlawanan dengan nilai pemikiran dan moral seperti penjualan surat pengampunan dosa, yaitu seseorang boleh membeli surat pengampunan dengan nilai wang yang tinggi dan mendapat jaminan syurga walaupun berbuat kejahatan di dunia.Disamping itu, sejarah yang paling kental tentang munculnya sekularisme adalah disebabkan dari bentuk kekecewaan (mosi tidak percaya) masyarakat Eropa kepada agama kristen saat itu abad 15.
Disamping itu, muncul revolusi rakyat Eropa yang menentang pihak agama dan gereja yang bermula dengan pimpinan Martin Luther, Roussieu dan Spinoza.Akhirnya tahun 1789M, Perancis menjadi negara pertama yang bangun dengan sistem politik tanpa intervensi agama.Revolusi ini terus berkembang sehingga di negara-negara Eropa, muncul ribuan pemikir dan saintis yang berani mengutarakan teori yang menentang agama dan berunsurkan rasional.Seperti muncul paham Darwinisme, Freudisme, Eksistensialisme, Ateismenya dengan idea Nietche yang menganggap Tuhan telah mati dan manusia bebas dalam mengeksploitasi.Akibatnya, agama dipinggirkan dan menjadi bidang yang sangat kecil, terpisah daripada urusan politik, sosial dan sains.Bagi mereka yang melakukan penolakan terhadap sistem agama telah menyebabkan kemajuan sains dan teknologi yang pesat dengan munculnya zaman Renaissance yaitu pertumbuhan perindustrian dan teknologi pesat di benua Eropa.
Dalam perjalanannya, paham ini terus berkembang dan mulai memasuki dunia Islam pada awal kurun ke-20.Turki merupakan negara pertama yang menganut paham ini di bawah pimpinan Kamal Artartuk. Seterusnya paham ini menelusuri negara Islam yang lain seperti di Mesir melalui polisi Napoleon, Algeria, Tunisia dan lain-lain yang terikat dengan pemerintahan Perancis. Dan, Indonesia, Malaysia masing-masing dibawa oleh Belanda dan Inggris.

2.4       Peran Pancasila dalam menghadapi tantangan dari dunia Barat Modern Sekuler
            Di Negara Indonesia sendiri, sekulerisme sangat bertentangan dengan Pancasila terutama pada sila Pertama yakni yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Esensi dari sila Pertama tersebut adalah dimana setiap warga Negara di Indonesia harus memeluk suatu agama/kepercayaan dan berketuhanan Yang Maha Esa dan melarang adanya Atheisme (tanpa adanya agama).Serta sudah termaktub dalam BAB XI mengenai Agama Pasal 29 ayat 1 yang berarti bahwa Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian, Pasal 29 Ayat 2 berbunyi “Negara Menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menutur agamanya dan kepercayaannya itu”, pasal ini bermakna bahwa Negara membebaskan setiap warga Negaranya untuk memeluk agama sebebas-bebasnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Jelaslah di Indonesia, sekulerisme sangatlah tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila serta urusan agama menjadi urusan pemerintahan. Dengan kata lain pemerintah mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan agama, dan sekarang ini urusan agama telah menjadi salah satu kewenangan dari pemerintah daerah.
Dalam sejarah Negara Indonesia kita ketahui bahwa dahulu bahwa dalam sidang BPUPKI Periode Pertama( 29 Mei 1945- 17 Juli 1945) sebelum lahirnya Negara Indonesia sudah terjadi perbedaan pendapat yang menghendaki pemisahan urusan agama dari urusan pemerintahan. Serta pendapat yang menghendaki agar Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Kemudian pada Periode Kedua (1945-1949)praktek kehidupan politik dan kenegaraan lebih diwarnai oleh pengaruh-pengaruh Ideologi Barat Modern Sekuler.Periode Ketiga, masih diwarnai  Ideologi Barat Modern Sekuler ditandai dengan Konstiusi RIS. Adapun dalam periode Keempat UUS 1950 masih sangat dipengaruhi oleh Idoelogi Barat Modern Sekuler dengan ditandai adanya pencantuman hak-hak manusia, pencantuman hak-hak dasar warga Negara dan pada praktek pemerintahan Negara.Kemudian dalam sidang Konstituante permasalahan mengenai agama terungkap kembali yakni keinginan Partai Komunis Indonesia yang berlandaskan Ideologi Barat Modern Sekuler (Sosialisme-Marxisme) berkeinginan mengganti sila pertama dengan Kebebasan beragama yang berarti bahwa setiap warga Negara berhak untuk beragama dan berhak untuk tidak memiliki agama (atheis). Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 sebagai awal Peiode Kelima telah membubarkan Konstituante dan menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 namun tidak menyudahi pergumulan berbagai ideologi tersebut.

Sudah jelaslah bahwa pengertian dari sekulerisme adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan.Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Negara penganut sekuler tidak pernah melarang atau menganjurkan seseorang untuk beragama, Konstitusi yang dibuat berdasarkan hasil keputusan para pendiri Negara bersifat final dan dijabarkan dalam perundang-undangan yang berlaku sebagai hukum positif.Negara sekular juga dideskripsikan sebagai negara yang mencegah agama ikut campur dalam masalah pemerintahan, dan mencegah agama menguasai pemerintahan atau kekuatan politik.
Dalam perkembangannya dengan adanya dampak arus globalisasi yang semakin derasnya, sekulerisme menjadi sebuah tantangan ideologis bagi Indonesia, lebih ekstreem lagi pengaruh adanya dunia barat sekuler yang sedang marak di indonesia saat ini apalagi pengaruhnya tersebut kasat mata.
Beberapa dampak Ideologi Barat Modern Sekuler antara lain yakni akibat dari ketiadaan tuntunan Tuhan dalam pengelolaan negara maka negeri sekuler akan mengalami berbagai permasalahan sosial politik berkepanjangan. Ketimpangan ekonomi semakin merajalela, si kaya kian arogan/sombong dengan memamerkan kekayaannya melalui kehidupan yang glamor, tidak peduli sekitarnya banyak penduduk miskin bahkan teramat miskin yang untuk makan saja sering kesulitan.Kemudian, praktek kemaksiatan kian marak karena dibiarkan/sering dilindungi oleh kekuasaan dengan alasan perundangan, ekonomi, atau HAM.Yang penting bagi penguasa sekuler bahwa kehidupan masyarakat aman terkendali, tidak rusuh dan tidak mengancam kelangsungan kekuasaan mereka.Apakah penduduk taat dalam beragama atau tidak bukan menjadi tanggung jawab pemerintah.Selanjutnya, akhlak penduduk kian rusak oleh orientasi hidup individualistik, egoistik, materialistik, hedonis.Meningkatnya status IPTEKS pada kalangan terpelajar menjadi kehilangan makna sosialnya oleh orientasi hidup seperti itu. Kejahatan dalan bentuk kebrutalan, kebengisan, kekejaman, pencurian, perampokan, dan korupsi merajalela di segala lapisan dengan sanksi hukum yang relatif ringan dan  tidak berkeadilan.Lingkungan hidup termasuk sumber daya alam di negeri sekuler dieksplotasi secara maksimal untuk kepentingan ekonomi pemilik modal dalam skala internasional, mengakibatkan rusak dan tercemarnya lingkungan.
Dari uraian di atas, maka dampak dari Ideologi Barat Modern Sekuler sangat mengancam keberlangsungan hidup Bangsa Indonesia dan menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi.Jelas sekali bahwa Ideologi Barat Modern Sekuler sangat bertentangan dengan Pancasila (semua sila Pancasila) karena tidak sesuai dengan kandungan dari Pancasila itu sendiri.Perkembangan pemikiran mengenai masalah ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan agama dan agama bukanlah juga Pancasila.Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila bukanlah Negara sekuler dan bukan pula Negara Theokrasi.
Pancasila menghormati setiap agama dan menginginkan adanya kerukunan satu sama lain. Di Negara Pancasila semua agama dapat hidup subur dan semarak.Ideologi Barat Modern Sekuler tidak dapat diterima oleh sistem karena merupakan falsafah lain yaitu sebagai bagian dari kebudayaan Barat, bukan Indonesia. Pencantuman hak-hak asasi manusia dan hak-hak dasar warga Negara tidak dapat diterima karena formula sistem berfikir yang lain dari alam pikiran Indonesia.
Untuk dapat mangatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap.Karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia. Pancasila akan mampu menyaring segala pengaruh yang datang dari luar sebagai akibat dari globalisasi, untuk kemudian dipilih mana yang baik dan mana yang buruk yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga apa pun tantangan yang akan dihadapi, bangsa Indonesia tidak akan pernah kehilangan jatidirinya sebagai bangsa yang memiliki nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi.
Oleh sebab itu, dengan memaknai dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, diharapkan hal tersebut akan dapat membuat generasi muda dan generasi-generasi selanjutnya menjadi lebih memiliki dan mencintai bangsa Indonesia. Karena para generasi muda lah yang kelak akan menjadi pemegang kendali kemana arah tujuan bangsa Indonesia kedepannya, sehingga bangsa Indonesia bisa terus berkembang dan dipandang sebagai sebuah negara maju yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Karena pada dasarnya Pancasila merupakan sumber nilai, azas, kerangka berpikir,  orientasi dasar, arah dan tujuan dari suatu perubahan masyarakat Indonesia menuju kemajuan dan kehidupan yang lebih baik.










BAB III
PENUTUP

3.1       Simpulan
Pengertian Globalisasi dan pembangunan global, globalisasi adalah globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang mendunia. Pengertian globalisasi adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu wilayah/negara ke wilayah/negara lain dan atau proses masuknya suatu negara dalam pergaulan dunia.
Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi Pancasila juga tidak mampu untuk menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia.Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.
Dunia barat modern sekuler adalah Negara Sekuler menempatkan Agama dalam ranah kepentingan individu. Dan Negara melepaskan Ideologi Negara dari pengaruh  dan kepentingan agama. Negara tidak mengatur dan tidak campur tangan masalah agama.Negara sekuler tidak pernah melarang atau menganjurkan seseorang untuk beragama, Konstitusi yang dibuat berdasarkan hasil keputusan para pendiri Negara bersifat final dan dijabarkan dalam perundang-undangan yang berlaku sebagai hukum positif.
Untuk dapat mangatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap.Karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia. Pancasila akan mampu menyaring segala pengaruh yang datang dari luar sebagai akibat dari globalisasi, untuk kemudian dipilih mana yang baik dan mana yang buruk yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga apa pun tantangan yang akan dihadapi, bangsa Indonesia tidak akan pernah kehilangan jatidirinya sebagai bangsa yang memiliki nilai-nilai yangseperti peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi.

3.2       Saran
            Negara Indonesia adalah negara yang berideologi Pancasila dimana ideologi Pancasila itu sendiri sangat bertentangan dengan Sekulerisme. Jadi kita sebagai warga negara Indonesia hendaknya selalu mengamalkan nilai nilai yang ada dalam Pancasila dan selalu menyesuaikan segala pemahaman-pemahaman baru dengan nilai-nilai yang ada dalam pancasila sehingga nilai-nilai Pancasila akan selalu kuat tidak bisa digantikan dengan pemahaman-pemahaman baru.









DAFTAR PUSTAKA

Handoyo Eko, dkk. 2010. Pancasila dalam Perspektif Kefilsafatan dan Praksis. Semarang: AR-RUZZ Media.
Pranarka, A.M.W. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CENTRE FOR STRATEGIC AND INTERNATIONAL STUDIES.
http://politik.kompasiana.com/2013/02/26/negara-agama-negara-sekuler-negara-atheis-dan-negara-pancasila--538459.html diakses 30 Mei 2014 pukul 9.38
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara_sekuler diakses pada 30 Mei 2014 pukul 10.00




No comments:

Post a Comment