PANCASILA
DALAM PEMBANGUNAN GLOBAL DAN TANTANGAN DUNIA BARAT MODERN SEKULER
Makalah Kelompok
Disusun Oleh:
Riyan Aditya Prasetyo (3301412123)
Muhammad Arif Rohman (3301412132)
Fahrunnisa (3301412137)
Wulan Rasanjani (3301412158)
PENDIDIKAN
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2014
PANCASILA
DALAM PEMBANGUNAN GLOBAL DAN TANTANGAN DUNIA BARAT MODERN SEKULER
Makalah Kelompok
Disusun
guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pancasila 2
DosenPengampu :Prof. Suyahmo, M.si
Noorochmat Isdaryanto, M.si
Suprayogi
Disusun
Oleh:
Riyan Aditya Prasetyo (3301412123)
Muhammad Arif Rohman (3301412132)
Fahrunnisa (3301412137)
Wulan Rasanjani (3301412158)
PENDIDIKAN
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2014
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah
ini dengan judul “Pancasila
dan Pembangunan Dunia Global serta Tantangan Dunia Barat Modern Sekuler”. Makalah ini disusundalam rangka memenuhi tugas mata kuliah
Pancasila 2.
Dalam menyusun makalah ini, kami banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai
pihak. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1. Pak
Suyahmo, Pak Noorochmat dan Pak Suprayogi selaku
Dosen Pengampu
mata kuliah Pancasila 2.
2. Orang tua tercinta yang selalu mendukung, mendoakan, dan
memberikan bantuan baik moral maupun materiil.
3. Seluruh teman-teman yang telah membantu.
Kami menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna menyempurnakan laporan
observasi ini.Kami berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Semarang, 24 Mei 2014
Penyusun,
DAFTAR
ISI
COVER DALAM …………..................................i
HALAMAN JUDUL ………………….…………….ii
KATA PENGANTAR ……………………………….iii
DAFTAR ISI ……………………………….iv
BAB I PENDAHULUAN …………………………….…1
1.1 Latar Belakang ……………………………….1
1.2 Rumusan Masalah ………………………….……3
1.3 Tujuan ……………………………….3
BAB II PEMBAHASAN ………………….……………4
2.1 Globalisasi dan pembangunan global ……………………………….4
2.2 Peran
Pancasila sebagai pedoman
dalam menghadapi
Globalisasi ……………………………….9
2.3 Dunia Barat Modern Sekuler ……………………………….13
2.4 Peran
Pancasila dalam menghadapi
tantangan dari
dunia Barat Modern Sekuler ……………………………….16
BAB III PENUTUP ……………………………….20
3.1 Simpulan ……………………………….20
3.2 Saran ………………………………
DAFTAR PUSTAKA ………………………………
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kecenderungan,
proses dan arus globalisasi telah menjadi suatu kenyataan hidup dan semakin
kuat menjelang akhir abad ke-20 ini. Ini tidak saja menyangkut bidang ekonomi,
utamanya moneter dan perdagangan, tetapi juga telah meluas ke bidang-bidang kehidupan
yang lain. Proses globalisasi itu didukung dan dipacu lebih lanjut oleh
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi komunikasi dan
informasi. Globalisasi sendiri adalah proses integrasi internasional yang
terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek
kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, merupakan
faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan
(interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.Tidak jarang denganadanya arus
globalisasi mempercepat terjadinya pembangunan global di berbagai sektor.
Globalisasi
bukan hal baru bagi Indonesia.Bagaikan dua sisi mata uang koin, globalisasi
tidak hanya memberikan dampak positif bagi bangsa Indonesia tetapi bisa juga
memberikan dampak yang negatif.Untuk itu, sebagai bagian dari bangsa yang besar
ini kita harus bisa memanfaatkan dampak positifnya seoptimal mungkin dan
meminimalisir dampak negatifnya.Salah satu dampak positif globalisasi adalah
keterbukaan, membuat akses terhadap informasi semakin terbuka lebar, masyarakat
bisa mendapatkan berbagai informasi dari banyak media, seperti televisi,
internet, sosial media, dan lain-lain.Ini membuat masyarakat semakin terbuka,
cerdas dan berpikir kritis.Ini merupakan salah satu dampak positif yang
ditimbulkan dari globalisasi terhadap bangsa Indonesia.
Kemudian Berkembangnya IPTEKS, Perekonomian
Indonesia Semakin Menggeliat serta semangat kompetitif yang mana memacu
persaingan. Untuk mengikuti arus globalisasi suatu Negara bangsa dituntut mampu
bersaing di dunia internasional agar tetap berdaulat.Globalisasi mendorong
untuk mewujudkan kehidupan yang semakin baik sebagaimana telah dinikmati
manusia di Negara industri.
Namun,
dalam perkembangannya tidak jarang pengaruh globalisasi juga membawa
dampak-dampak yang negatif salah satu diantaranya adalah dirasakan oleh bangsa
Indonesia saat ini adalah menjamurnya budaya barat (westernisasi).Kenyataannya
saat ini banyak sekali budaya barat yang masuk di Indonesia tetapi sebaliknya
jarang sekali orang-orang yang mau melestarikan budaya asli Indonesia itu
sendiri.Bahkan yang lebih ekstreem lagi pengaruh adanya dunia barat sekuler
yang sedang marak saat ini.Sekuler secara umum didefinisikan sebagai bentuk
pemikiran yang bersifat duniawi yang terbebas dari pengaruh-pengaruh tradisi,
dogma, maupun agama serta menduniawikan unsur metafisika.Paham sekuler adalah
paham yang memisahkan urusan antara pemerintahan dan agama.
Kemudian, Sikap
Individualiasme, kita memerlukan bantuan alat atau perangkat untuk mempermudah
aktifitas kita dan kita merasa tak perlu lagi bantuan manusia. Hal ini yang
menyebabkan manusia semakin individualistik, padahal hakikat manusia sebenarnya
adalah mahluk sosial.Kemajuan IPTEKS menyebabkan orang-orang cenderung
individualistis.
Demikian halnya, Pancasila
sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara
Indonesia didirikan dan hingga sekarang di era globalisasi ini Negara Indonesia
tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar Negara.Sebagai dasar
negara tentulah pancasila harus menjadi
acuan Negara dalam
menghadapi tantangan global
dunia yang terus
berkembang. Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat
penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia karena dengan
adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga
berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.Berdasarkan
dengan penjelasan di atas makakelompok kami membuat makalah yang berjudul
“Pancasila dan Pembangunan Global Serta Tantangan Dunia Barat Modern Sekuler”.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari
latar Belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah
yang dimaksud globalisasi dan pembangunan global?
2.
Bagaimana
peran Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi Globalisasi?
3.
Apa
yang dimaksud dengan Dunia Barat Modern Sekuler?
4.
Bagaimana
Peran Pancasila dalam menghadapi tantangan dari dunia Barat Modern Sekuler?
1.3 Tujuan
Dari
rumusan masalah di atas, maka dapat diketahui bahwa tujuan dari makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan globalisasi dan pembangunan global serta yang
berkaitan dengan hal tersebut,
2.
Mengetahui
peran Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi Globalisasi,
3.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan Dunia Barat Modern Sekuler, dan
4.
Mengetahui
peran Pancasila dalam menghadapi tantangan dari dunia Barat Modern Sekuler.
PEMBAHASAN
2.1 Globalisasi dan pembangunan global
Globalisasi
berasal dari kata globe yang berarti dunia dan sasi yang berarti proses. Secara
sederhana, globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang mendunia.
Pengertian globalisasi adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu
wilayah/negara ke wilayah/negara lain dan atau proses masuknya suatu negara
dalam pergaulan dunia. Proses globalisasi
mengandung implikasi bahwa suatu aktifitas yang sebelumnya terbatas
jangkauannya secara nasional, secara bertahap berkembang menjadi tidak terbatas
pada suatu negara. Globalisasi menunjukkan semakin meningkatnya ketergantungan
antarindividu dan antarmasyarakat di seluruh dunia.Jadi, pengertian globalisasi
adalah menyatunya negara-negara yang ada di dunia menjadi satu negara yang
sangat besar tanpa mengenal batas.
2.1.1 Pengertian Globalisasi
Beberapa ahli mendefinisikan globalisasi
secara berbeda, berikut beberapa pengertian globalisasi menurut beberapa ahli:
1.
Thomas L. Friedman
Globalisasi memiliki dimensi
idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas,
sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan
dunia .
2.
Malcom Waters
Globalisasi adalah sebuah proses
sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya
menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang.
3.
Emanuel Ritcher
Globalisasi adalah jaringan kerja
global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar -
pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
4.
Laurence E. Rothenberg
Globalisasi adalah percepatan dan
intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan
pemerintah dari negarayang berbeda.
5.
Selo Soemardjan
Globalisasi adalah suatu proses
terbentuknya sistem organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia.
Tujuan globalisasi adalahuntuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang
sama misalnya terbentuknya PBB, OKI
6.
Scholte
Globalisasi diartikan sebagai
meningkatnya hubungan internasional.Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan
identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
2.1.2 Faktor-Faktor Globalisasi
Salah satu penyebab terjadinya globalisasi adalah kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi, terutama teknologi komunikasi, seperti teknologi media cetak dan
media elektronik. Media elektronik dapat menembus ruang dan waktu dan fakta
informasi yang terjadi di suatu negara dapat diakses oleh negara lain yang
beribu-ribu kilometer jaraknya dalam waktu yang sama. Selengkapnya.faktor-faktor
penyebab globalisasi adalah:
1.
Adanya kemajuan di bidang teknologi
informasi dan komunikasi sehingga menjamin kemudahan terlaksananya transaksi
ekonomi antarnegara.
2.
Adanya kemajuan ilmu pengetahuan di
bidang teknologi transportasi sehingga memudahkan transfer barang dan jasa
antarnegara.
3.
Adanya kemajuan kerja sama ekonomi
internasional yang semakin erat sehingga memudahkan terjadinya
kesepakatan-kesepakatan antarnegara.
2.1.3 Dampak Globalisasi
Dengan
adanya arus Globalisasi yang semakin kuat memiliki dampak-dampak positif maupun
negatif. Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut:
Berkembangnya
arus globalisasi jelas memberikan dampak pada kehidupan manusia, baik positif
maupun negatif.
Berikut ini
beberapa dampak postif globalisasi:
1.
Pola hidup yang serba cepat:
Teknologi memberikan manfaat waktu bagi masyarakat, misalnya dikembangkannya
dalam bidang pertanian. Penelitian bibit unggul, pembuatan mesin traktor, dan
penggarapan sawah yang baik, membuat petani yang awalnya memanen padinya enam
bulan sekali, sekarang sudah dapat memanen padinya setiap tiga bulan sekali.
2.
Pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi: Perkembangan teknologi informasi sangat besar manfaatnya, mulai dari
telepon selular, internet, dan televisi. Manfaat yang dapat diperoleh
masyarakat dengan adanya perkembangan informasi sangat banyak. Misalnya, dengan
adanya internet manusia dapat mencari ilmu pengetahuan secara gratis dan
melimpah.
3.
Pemanfaatan sumber daya alam yang
melimpah: Teknologi berperan besar dalam usaha pemanfaatan sumber daya alam,
mulai dari penemuan sumber daya alam potensial, pengolahan sumber daya alam,
dan penggunaan sumber daya alam. Misalnya pemanfaatan sumber daya emas PT
Freeport di Papua akan memberikan peluang kerja bagi masyarakat Papua itu
sendiri.
Dampak
negatif globalisasi antara lain sebagai berikut:
1.
Berkurangnya tenaga kerja yang
bergerak di sektor pertanian: Banyak industri modern berdampak pada kebutuhan
tenaga kerja yang sangat banyak sehingga masyarakat yang awalnya berkerja
sebagai petani beralih pekerjaan menjadi buruh pabrik.
2.
Perubahan dari kehidupan berasaskan
kebersamaan menjadi kehidupan individualis: Perubahan ini terjadi karena
kesibukan masyarakat yang sudah bersifat materialistis dan melupakan kehidupan
sosialnya. Gejala ini sudah mulai terjadi di daerah perkotaan yang merupakan
pusat dari perkembangan teknologi. Dengan jadwal pekerjaan yang padat,
masyarakat perkotaan cenderung jarang berinteraksi dengan tetangganya.
3.
Masuknya pola hidup budaya barat
(westernisasi): Pesatnya teknologi informasi dan transportasi mempercepat
terjadinya pertukaran budaya antar negara. Masuknya budaya barat yang banyak
ketidakcocokan dengan budaya timur.
4.
Menyusupnya paham-paham atau ideologi yang
bertentangan dengan Pancasila yakni diantaranya adalah ideologi Barat Modern
Sekuler.
2.1.4 Contoh/wujud Globalisasi dalam Berbagai Bidang
1.
Globalisasi di Bidang Ekonomi
a.
Banyaknya Supermarket.
b.
Adanya jual beli online yang
memungkinkan melakukan transaksi dengan orang yang jauh.
c.
Terciptanya mesin-mesin canggih
untuk menunjang proses produksi.
d.
Adanya Ekspor dan Impor.
e.
Masuknya produk luar negeri dengan
mudah.
f.
Terbukanya pasar bursa Internasional.
2.
Globalisasi di Bidang Sosial
a.
Bahasa Asing masuk dengan mudahnya.
b.
Perempuan bekerja sudah tidak asing
lagi.
c.
Masyarakat semakin heterogen.
d.
Hilangnya rasa gotong royong.
e.
Timbulnya rasa egoisme diantara
masyarakat
3.
Globalisasi di Bidang Budaya
a.
Masuk dan menyebarnya budaya asing
b.
Masuknya mode-mode pakaian luar
negeri
c.
Banyaknya imigrasi
d.
Terjadinya pertukaran budaya Internasional
e.
Hilangnya budaya-budaya tradisional
secara perlahan
4.
Globalisasi di Bidang Politik
a.
Dibentuknya PBB.
b.
Timbulnya kerjasama antar Negara.
c.
Timbulnya politik Negara.
d.
Hubungan bilateral maupun
multirateral antar negara dapat dengan mudah dilakukan.
e.
Munculnya ideologi-ideologi asing.
5.
Globalisasi di Bidang Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
a.
Munculnya berbagai macam handphone
untuk memudahkan berhubungan dengan orang yang jauh.
b.
Adanya internet untuk memudahkan
berkomunikasi dan mendapatkan informasi.
c.
Munculnya video call yaitu kita
dapat bertatap muka dengan orang yang jauh.
d.
Informasi-informasi dan menyebar
dengan cepat dan luas.
e.
Kita dapat melihat suatu kejadian
dimanapun secara langsung dengan menggunakan televisi, internet, dan hp.
Berdasarkan uraian mengenai Globalisasi dan segala dampak yang
ditimbulkannya, baik berupa dampak yang positif maupun dampak yang negative
maka peran dari Dasar Negara kita “Pancasila” sangatlah penting dalam
menghadapi tantangan dari berbagai bidang yang telah mengglobal tersebut.Demikian
halnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan
politik ketika negara Indonesia didirikan dan hingga sekarang di era
globalisasi ini Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai
dasar Negara. Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan
Negara dalam menghadapi
tantangan global dunia
yang terus berkembang.
2.2 Peran Pancasila sebagai pedoman dalam
menghadapi Globalisasi
Pancasila
sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika Negara
Indonesia didirikan dan hingga sekarang di era globalisasi, Negara Indonesia
tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara.Sebagai dasar
negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi
tantangan global dunia
yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran
pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian
bangsa Indonesia karena dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara
negara seakan tak terlihat sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk
dengan mudah ke masyarakat.
Hal
ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia jika dapat
memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya
globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan
mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia. Akan tetapi jika kita
tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi
kebudayaan Indonesia. Dari faktor-faktor tersebutlah di butuhkan peranan
pancasila sebagai dasar dan pedoman Negara dalam menghadapi tantangan globa
yang terus meningkat di era globalisasi.
Pancasila sebagai dasar
negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah
menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara.Berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi Pancasila juga tidak
mampu untuk menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.Pancasila
terus dipertahankan oleh segenap
bangsa Indonesia sebagai dasar Negara. Hal itu membuktikan
bahwa Pancasila merupakan ideologi
yang sejati untuk bangsa Indonesia.Namun, dalam era yang semakin
mengglobal ini, adanya arus globalisasi bisa mengancam eksistensi kepribadian
bangsa dan kini mau tak mau, suka tak suka bangsa Indonesia berada di pusaran
arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat
bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri.
Kendati hidup ditengah-tengah
pergaulan dunia, rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin
saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan
membuat rakyat tersebut
menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan
jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur
pancasila. Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi
batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri.
Dahulu, bangsa Indonesia dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh
budaya hindu, islam serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan
kolonialisme.pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan
untuk kembali terulang.
Patut diingat bahwa
pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi
dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan
ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada
masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia
yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa
dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain.
Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak
bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, sekarang konsep pembangunan
modern harus membuat bangsa dan rakyat
Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakkan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap
masuknya modal, teknologi, ilmu
pengetahuan dan ketrampilan tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Hal terpenting adalah
bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai
kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap.Sebaliknya, nilai-nilai
budaya yang tidak
sesuai apalagi merusak
tata nilai budaya nasional
mesti ditolak dengan
tegas. Kunci jawaban dari persoalan
tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan
bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai
atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Persoalannya,
dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justru jatidiri bangsa
Indonesia tengah berada pada titik nadir.
Bangsa dan rakyat
Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau
nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-
bulat.Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, ssedangkan
nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari
rakyat dinilai usang.Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di
tanah air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia seperti
ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB menganut faham
demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong
royong, kekeluargaan serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang
berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin
menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan
diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia.Terlihat jelas betapa demokrasi
diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru
diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan
atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme,
telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat
Indonesia.Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan
rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian.Akibatnya, seperti terlihat saat
ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas.Para elit politik tampak
hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti
itu, sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara
memegang peranan penting.Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa
diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu,
nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian
bangsa Indonesia.Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan
hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang
hendak dicapai.Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam
memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut.
Dalam pandangan hidup
terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita- citakan suatu
bangsa.Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa
mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan.Pada akhirnya pandangan hidup bisa
diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu
bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan
untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan
bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model
yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan
bangsa Indonesia sendiri.
2.3 Dunia Barat Modern Sekuler
2.3.1 Pengertian Dunia Barat Modern Sekuler
Sekularisme
atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah
ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri
terpisah dari agama atau kepercayaan.Sekularisme dapat menunjang kebebasan
beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah
rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah
agama tertentu.
Sekularisme juga
merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya
yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan
fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan. Tujuan dan argumen yang mendukung
sekularisme beragam. Dalam Laisisme Eropa, diusulkan bahwa sekularisme adalah
gerakan menuju modernisasi dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan tradisional.
Tipe sekularisme ini, pada tingkat sosial dan filsafat seringkali terjadi
selagi masih memelihara gereja negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan
lainnya terhadap agama.
Dalam istilah politik,
sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara agama dan
pemerintahan.Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi keterikatan antara
pemerintahan dan agama negara, menggantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil,
dan menghilangkan pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama.Hal ini
dikatakan menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama
minoritas.
Negara sekular adalah
salah satu konsep sekularisme, dimana sebuah negara menjadi netral dalam
permasalahan agama, dan tidak mendukung orang beragama maupun orang yang tidak
beragama.Negara sekular juga mengklaim bahwa mereka memperlakukan semua
penduduknya sederajat, meskipun agama mereka berbeda-beda, dan juga menyatakan
tidak melakukan diskriminasi terhadap penduduk beragama tertentu.Negara sekular
juga tidak memiliki agama nasional.Negara sekular didefinisikan melindungi
kebebasan beragama.Negara sekular juga dideskripsikan sebagai negara yang
mencegah agama ikut campur dalam masalah pemerintahan, dan mencegah agama
menguasai pemerintahan atau kekuatan politik.Negara-negara yang umumnya dikenal
sebagai sekular diantaranya adalah Kanada, India, Perancis, Turki, dan Korea
Selatan. Walaupun tidak ada dari negara ini yang bentuk pemerintahannya sama
satu dengan yang lainnya.
Negara Sekuler
menempatkan Agama dalam ranah kepentingan individu. Dan Negara melepaskan
Ideologi Negara dari pengaruh dan
kepentingan agama. Negara tidak mengatur dan tidak campur tangan masalah
agama.Negara sekuler tidak pernah melarang atau menganjurkan seseorang untuk
beragama, Konstitusi yang dibuat berdasarkan hasil keputusan para pendiri
Negara bersifat final dan dijabarkan dalam perundang-undangan yang berlaku
sebagai hukum positif.
Jelaslah di Indonesia,
sekulerisme sangatlah tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila karena dalam pancasila sendiri yaitu sila pertama
Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” jelas sudah tercantum bahwa
setiap warga Negara Indonesia harus memeluk agama dan kepercayaan tertentu dan
melarang adanya atheis serta urusan agama menjadi urusan pemerintahan.
2.3.2 Sejarah Dunia Barat Modern Sekuler
Bila kita melacak sejarah bangsa Eropa, sekularisme
muncul disebabkan pengongkongan gereja dan tindakannya menyekat pintu pemikiran
dan penemuan sains.Pihak gereja Eropa telah menghukum ahli sains seperti Copernicus,
Gradano, Galileo dan lainnya yang mengutarakan penemuan saintifik yang
berlawanan dengan ajaran gereja. Kemunculan paham ini juga disebabkan tindakan
pihak gereja yang mengadakan upacara agama yang dianggap berlawanan dengan
nilai pemikiran dan moral seperti penjualan surat pengampunan dosa, yaitu
seseorang boleh membeli surat pengampunan dengan nilai wang yang tinggi dan
mendapat jaminan syurga walaupun berbuat kejahatan di dunia.Disamping itu,
sejarah yang paling kental tentang munculnya sekularisme adalah disebabkan dari
bentuk kekecewaan (mosi tidak percaya) masyarakat Eropa kepada agama kristen
saat itu abad 15.
Disamping itu, muncul
revolusi rakyat Eropa yang menentang pihak agama dan gereja yang bermula dengan
pimpinan Martin Luther, Roussieu dan Spinoza.Akhirnya tahun 1789M, Perancis
menjadi negara pertama yang bangun dengan sistem politik tanpa intervensi
agama.Revolusi ini terus berkembang sehingga di negara-negara Eropa, muncul
ribuan pemikir dan saintis yang berani mengutarakan teori yang menentang agama
dan berunsurkan rasional.Seperti muncul paham Darwinisme, Freudisme,
Eksistensialisme, Ateismenya dengan idea Nietche yang menganggap Tuhan telah
mati dan manusia bebas dalam mengeksploitasi.Akibatnya, agama dipinggirkan dan
menjadi bidang yang sangat kecil, terpisah daripada urusan politik, sosial dan
sains.Bagi mereka yang melakukan penolakan terhadap sistem agama telah
menyebabkan kemajuan sains dan teknologi yang pesat dengan munculnya zaman
Renaissance yaitu pertumbuhan perindustrian dan teknologi pesat di benua Eropa.
Dalam perjalanannya, paham ini terus
berkembang dan mulai memasuki dunia Islam pada awal kurun ke-20.Turki merupakan
negara pertama yang menganut paham ini di bawah pimpinan Kamal Artartuk.
Seterusnya paham ini menelusuri negara Islam yang lain seperti di Mesir melalui
polisi Napoleon, Algeria, Tunisia dan lain-lain yang terikat dengan
pemerintahan Perancis. Dan, Indonesia, Malaysia masing-masing dibawa oleh
Belanda dan Inggris.
2.4 Peran Pancasila dalam menghadapi
tantangan dari dunia Barat Modern Sekuler
Di
Negara Indonesia sendiri, sekulerisme sangat bertentangan dengan Pancasila terutama
pada sila Pertama yakni yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Esensi dari
sila Pertama tersebut adalah dimana setiap warga Negara di Indonesia harus
memeluk suatu agama/kepercayaan dan berketuhanan Yang Maha Esa dan melarang
adanya Atheisme (tanpa adanya agama).Serta sudah termaktub dalam BAB XI
mengenai Agama Pasal 29 ayat 1 yang berarti bahwa Negara Indonesia berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian, Pasal 29 Ayat 2 berbunyi “Negara Menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan
beribadat menutur agamanya dan kepercayaannya itu”, pasal ini bermakna bahwa
Negara membebaskan setiap warga Negaranya untuk memeluk agama sebebas-bebasnya
tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Jelaslah di Indonesia, sekulerisme
sangatlah tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan
Pancasila serta urusan agama menjadi urusan pemerintahan. Dengan kata lain
pemerintah mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan agama, dan sekarang
ini urusan agama telah menjadi salah satu kewenangan dari pemerintah daerah.
Dalam sejarah Negara
Indonesia kita ketahui bahwa dahulu bahwa dalam sidang BPUPKI Periode Pertama( 29 Mei 1945- 17 Juli
1945) sebelum lahirnya Negara Indonesia sudah terjadi perbedaan pendapat yang
menghendaki pemisahan urusan agama dari urusan pemerintahan. Serta pendapat
yang menghendaki agar Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Kemudian pada Periode Kedua (1945-1949)praktek kehidupan politik dan kenegaraan
lebih diwarnai oleh pengaruh-pengaruh Ideologi Barat Modern Sekuler.Periode Ketiga, masih diwarnai Ideologi Barat Modern Sekuler ditandai dengan
Konstiusi RIS. Adapun dalam periode
Keempat UUS 1950 masih sangat dipengaruhi oleh Idoelogi Barat Modern
Sekuler dengan ditandai adanya pencantuman hak-hak manusia, pencantuman hak-hak
dasar warga Negara dan pada praktek pemerintahan Negara.Kemudian dalam sidang
Konstituante permasalahan mengenai agama terungkap kembali yakni keinginan
Partai Komunis Indonesia yang berlandaskan Ideologi Barat Modern Sekuler (Sosialisme-Marxisme)
berkeinginan mengganti sila pertama dengan Kebebasan beragama yang berarti
bahwa setiap warga Negara berhak untuk beragama dan berhak untuk tidak memiliki
agama (atheis). Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 sebagai awal Peiode Kelima telah membubarkan
Konstituante dan menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 namun tidak menyudahi
pergumulan berbagai ideologi tersebut.
Sudah jelaslah bahwa
pengertian dari sekulerisme adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah
institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau
kepercayaan.Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari
pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam
masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Negara penganut sekuler
tidak pernah melarang atau menganjurkan seseorang untuk beragama, Konstitusi
yang dibuat berdasarkan hasil keputusan para pendiri Negara bersifat final dan
dijabarkan dalam perundang-undangan yang berlaku sebagai hukum positif.Negara
sekular juga dideskripsikan sebagai negara yang mencegah agama ikut campur
dalam masalah pemerintahan, dan mencegah agama menguasai pemerintahan atau
kekuatan politik.
Dalam perkembangannya
dengan adanya dampak arus globalisasi yang semakin derasnya, sekulerisme
menjadi sebuah tantangan ideologis bagi Indonesia, lebih ekstreem lagi pengaruh
adanya dunia barat sekuler yang sedang marak di indonesia saat ini apalagi
pengaruhnya tersebut kasat mata.
Beberapa dampak
Ideologi Barat Modern Sekuler antara lain yakni akibat dari ketiadaan tuntunan
Tuhan dalam pengelolaan negara maka negeri sekuler akan mengalami berbagai
permasalahan sosial politik berkepanjangan. Ketimpangan ekonomi semakin
merajalela, si kaya kian arogan/sombong dengan memamerkan kekayaannya melalui
kehidupan yang glamor, tidak peduli sekitarnya banyak penduduk miskin bahkan
teramat miskin yang untuk makan saja sering kesulitan.Kemudian, praktek kemaksiatan
kian marak karena dibiarkan/sering dilindungi oleh kekuasaan dengan alasan
perundangan, ekonomi, atau HAM.Yang penting bagi penguasa sekuler bahwa
kehidupan masyarakat aman terkendali, tidak rusuh dan tidak mengancam
kelangsungan kekuasaan mereka.Apakah penduduk taat dalam beragama atau tidak
bukan menjadi tanggung jawab pemerintah.Selanjutnya, akhlak penduduk kian rusak
oleh orientasi hidup individualistik, egoistik, materialistik, hedonis.Meningkatnya
status IPTEKS pada kalangan terpelajar menjadi kehilangan makna sosialnya oleh
orientasi hidup seperti itu. Kejahatan dalan bentuk kebrutalan, kebengisan,
kekejaman, pencurian, perampokan, dan korupsi merajalela di segala lapisan
dengan sanksi hukum yang relatif ringan dan
tidak berkeadilan.Lingkungan hidup termasuk sumber daya alam di negeri
sekuler dieksplotasi secara maksimal untuk kepentingan ekonomi pemilik modal
dalam skala internasional, mengakibatkan rusak dan tercemarnya lingkungan.
Dari uraian di atas,
maka dampak dari Ideologi Barat Modern Sekuler sangat mengancam keberlangsungan
hidup Bangsa Indonesia dan menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi.Jelas
sekali bahwa Ideologi Barat Modern Sekuler sangat bertentangan dengan Pancasila
(semua sila Pancasila) karena tidak sesuai dengan kandungan dari Pancasila itu
sendiri.Perkembangan pemikiran mengenai masalah ini menunjukkan bahwa Pancasila
bukan agama dan agama bukanlah juga Pancasila.Negara Indonesia yang
berlandaskan Pancasila bukanlah Negara sekuler dan bukan pula Negara Theokrasi.
Pancasila menghormati
setiap agama dan menginginkan adanya kerukunan satu sama lain. Di Negara
Pancasila semua agama dapat hidup subur dan semarak.Ideologi Barat Modern
Sekuler tidak dapat diterima oleh sistem karena merupakan falsafah lain yaitu
sebagai bagian dari kebudayaan Barat, bukan Indonesia. Pencantuman hak-hak asasi
manusia dan hak-hak dasar warga Negara tidak dapat diterima karena formula
sistem berfikir yang lain dari alam pikiran Indonesia.
Untuk dapat mangatasi
dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan
dalam bersikap.Karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan
ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa
bangsa Indonesia. Pancasila akan mampu menyaring segala pengaruh yang datang
dari luar sebagai akibat dari globalisasi, untuk kemudian dipilih mana yang
baik dan mana yang buruk yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga apa
pun tantangan yang akan dihadapi, bangsa Indonesia tidak akan pernah kehilangan
jatidirinya sebagai bangsa yang memiliki nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan
keluhuran budi.
Oleh sebab itu, dengan
memaknai dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional
bangsa Indonesia, diharapkan hal tersebut akan dapat membuat generasi muda dan
generasi-generasi selanjutnya menjadi lebih memiliki dan mencintai bangsa
Indonesia. Karena para generasi muda lah yang kelak akan menjadi pemegang
kendali kemana arah tujuan bangsa Indonesia kedepannya, sehingga bangsa Indonesia
bisa terus berkembang dan dipandang sebagai sebuah negara maju yang
berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Karena pada dasarnya Pancasila
merupakan sumber nilai, azas, kerangka berpikir, orientasi dasar, arah dan tujuan dari suatu
perubahan masyarakat Indonesia menuju kemajuan dan kehidupan yang lebih baik.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Pengertian Globalisasi
dan pembangunan global, globalisasi adalah globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses
yang mendunia. Pengertian globalisasi adalah masuknya atau meluasnya pengaruh
dari suatu wilayah/negara ke wilayah/negara lain dan atau proses masuknya suatu
negara dalam pergaulan dunia.
Pancasila sebagai
pedoman dalam menghadapi globalisasi Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara
ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi Pancasila juga tidak
mampu untuk menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.Pancasila
akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan
nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang
nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia.Pasalnya, setiap
bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan
mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.
Dunia barat modern
sekuler adalah Negara Sekuler
menempatkan Agama dalam ranah kepentingan individu. Dan Negara melepaskan
Ideologi Negara dari pengaruh dan
kepentingan agama. Negara tidak mengatur dan tidak campur tangan masalah
agama.Negara sekuler tidak pernah melarang atau menganjurkan seseorang untuk
beragama, Konstitusi yang dibuat berdasarkan hasil keputusan para pendiri
Negara bersifat final dan dijabarkan dalam perundang-undangan yang berlaku
sebagai hukum positif.
Untuk dapat mangatasi
dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan
dalam bersikap.Karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan
ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa
bangsa Indonesia. Pancasila akan mampu menyaring segala pengaruh yang datang
dari luar sebagai akibat dari globalisasi, untuk kemudian dipilih mana yang
baik dan mana yang buruk yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga apa
pun tantangan yang akan dihadapi, bangsa Indonesia tidak akan pernah kehilangan
jatidirinya sebagai bangsa yang memiliki nilai-nilai yangseperti peradaban, kebudayaan, dan keluhuran
budi.
3.2 Saran
Negara Indonesia adalah negara
yang berideologi Pancasila dimana ideologi Pancasila itu sendiri sangat bertentangan
dengan Sekulerisme. Jadi kita sebagai warga negara Indonesia hendaknya selalu
mengamalkan nilai nilai yang ada dalam Pancasila dan selalu menyesuaikan segala
pemahaman-pemahaman baru dengan nilai-nilai yang ada dalam pancasila sehingga nilai-nilai Pancasila akan selalu kuat tidak bisa digantikan
dengan pemahaman-pemahaman baru.
DAFTAR
PUSTAKA
Handoyo Eko,
dkk. 2010. Pancasila dalam Perspektif
Kefilsafatan dan Praksis. Semarang: AR-RUZZ Media.
Pranarka, A.M.W.
1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila.
Jakarta: CENTRE FOR STRATEGIC AND INTERNATIONAL STUDIES.
http://www.indonesia.com/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi-terhadap-bangsa-indonesia.html diakses pada 27 Mei 2014 pukul 20.22
http://ayunisdotcom.wordpress.com/2012/02/03/sekularisme-akar-masalah-dari-kehidupan-ummat-islam/ diakses pada 27 Mei 2014 pukul 22.26
http://zakiracut.wordpress.com/2011/12/23/sekularisme-dalam-catatan-sejarah/ diakses pada 27 Mei 2014 22.45
http://politik.kompasiana.com/2013/02/26/negara-agama-negara-sekuler-negara-atheis-dan-negara-pancasila--538459.html
diakses 30 Mei 2014 pukul 9.38
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara_sekuler diakses pada 30 Mei 2014 pukul 10.00



No comments:
Post a Comment