UJIAN
TENGAH SEMESTER
FILSAFAT PANCASILA
Diajukan guna memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat
Pancasila
Dosen Pengampu :
1. Prof.
Dr. Suyahmo, M.Si.
2. Drs.
Suprayogi, M.Pd
3. Noorochmat
Isdaryanto, S.S., M.Si.
Disusun Oleh :
Nama : Ahmad Arif Rohman
NIM :
3301412132
Rombel : 3
JURUSAN POLITIK DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
UJIAN TENGAH SEMESTER
FILSAFAT
PANCASILA
Diajukan guna memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat
Pancasila
Dosen Pengampu :
1. Prof.
Dr. Suyahmo, M.Si.
2. Drs.
Suprayogi, M.Pd.
3. Noorochmat
Isdaryanto, S.S., M.Si.
Disusun Oleh :
Nama : AhmadArif Rohman
NIM : 3301412132
Rombel : 3
Semarang,
02 Desember 2014
(Ahmad
Arif Rohman)
3301412132
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa atas limpahan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas Filsafat
Pancasila. Tugas ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas ujian tengah semester Filsafat
Pancasila.
Dalam tugas
Filsafat Pancasila ini penulis menggunakan sumber refrensi dari beberapa buku
yang berkaitan dengan Filsafat Pancasila dan ditunjang dengan beberapa artikel
di internet. Pada tugas Filsafat Pancasila ini penulis memaparkan tentang cabang-cabang
filsafat, aliran-aliran dalam filsafat, pentingnya mempelajari filsafat
Pancasila bagi mahasiswa PPKn, Pancasila sebagai sistem filsafat dan sejarah
lambang Garuda.
Penulis
menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan tugas ini. Oleh karena itu
penulis mengharapkan kritik dan saran untuk memperbaiki dan menyempurnakan
tugas ini.
Semarang, 02 Desember 2014
Penulis
SUKA
DUKA MENGERJAKAN TUGAS
Ada
banyak hal yang saya alami baik suka maupun duka dalam mengerjakan UTS Filsafat
Pancasila. Duka saya diantaranya yaitu ketika hari Selasa tanggal 25 November
2014 saya tidak masuk kuliah Filsafat Pancasila karena takziyah ke rumah teman yang
ibunya meninggal dunia, akibat saya tidak masuk kuliah dan ketinggalan materi yang disampaikan oleh
pak Noorochmat tentang Lato Sensu.
Saya memperoleh informasi dari Suyatman bahwa pada hari itu pak Noorocmat
memberikan gambaran tentang Lato Sensu
yang tidak ada di Internet menurut teman-teman yang sudah pernah mencoba mem-browsing-nya.
Kendala
lainnya yaitu saya tidak mempunyai buku sehingga saya kekurangan materi,
ditambah lagi sedang musim hujan jadi tidak memungkinkan untuk selalu mencari
materi di kampus dengan wi-fi salah satu solusinya yaitu dengan modem, namun
saya tidak memilikinya. Saya bingung harus bagaimana, karena saya belum
memiliki cukup materi untuk mengerjakan tugas.
Sukanya
yaitu ketika saya kebingungan karena kekurangan materi ada teman yang mau
berbagi materi. Sehingga saya ada materi untuk mengerjakan UTS Filsafat
Pancasila. Diantara materi yang dibagi dengan saya, yang paling berkesan yaitu
ketika ada yang memberi materi tentang Lato
Sensu sehingga akhirnya tugas saya dapat selesai.
DAFTAR
ISI
Cover
Luar ........................................................................................................... i
Cover
Dalam ........................................................................................................ ii
Kata
pengantar ..................................................................................................... iii
Suka
Duka Mengerjakan tugas ............................................................................. iv
Daftar
Isi .............................................................................................................. v
Soal
....................................................................................................................... vi
Jawaban
Soal Nomor Satu ................................................................................... 1
Jawaban
Soal Nomor Dua .................................................................................... 5
Jawaban
Soal Nomor Tiga .................................................................................... 8
Jawaban
Soal Nomor Empat ................................................................................ 10
Jawaban
Soal Nomor Lima .................................................................................. 13
Daftar
Pustaka ...................................................................................................... 22
Identitas
Mahasiswa ............................................................................................. 23
SOAL UJIAN TENGAH
SEMESTER FILSAFAT PANCASILA
1.
Filsafat Pancasila bisa diartikan sebagai Cabang Filsafat
dan Aliran Filsafat.
a.
Sebut dan jelaskan cabang-cabang ilmu filsafat
b.
Sebut dan jelaskan aliran-aliran filsafat
c.
Jelaskan perbedaan keduanya dan berikanlah contohnya
terkait dengan Pancasila sebagai cabang filsafat dan aliran filsafat.
2.
Matakuliah Filsafat Pancasila di prodi PPKn
a.
Apa perlunya mahasiswa prodi PPKn mempelajari/mengkaji
Filsafat Pancasila? Jelaskan dan berikan contoh!
b.
Sikap apa yang semestinya dimiliki oleh mahasiswa PPKn
dalam mengkaji Filsafat Pancasila? Jelaskan!
3.
Pancasila adalah sistem Filsafat
a.
Jelaskan bahwa Pancasila merupakan sistem filsafat!
b.
Bisakah urutan Pancasila di bolak balik?? Dan apa
akibatnya jika sila-sila Pancasila di bolak-balik urutannya??
4.
Pancasila memiliki banyak predikat
a.
Jelaskan perbedaan Pancasila sebagai filsafat dan
Pancasila sebagai ideologi!
b.
Lato sensu merupakan keniscayaan untuk menggelar ajaran
sila-sila Pancasila, bagaimana memastikan bahwa hasil lato sensu itu sejalan
dengan kebenaran nilai-nilai pancasila?
5.
Pancasila disimbolikkan dengan burung Garuda yang
berperisai
a.
Mengapa burung Garuda yang di pilih sebagai lambang,
bagaimana sejarah pembuatan lambang garuda tersebut? Jelaskan!
Mengapa sila-sila
Pancasila disimbolikkan dengan perisai yang bergambar bintang, rantai, pohon
beringin, kepala banteng, padi dan kapas apa maknanya?
JAWABAN SOAL NOMOR SATU
1. Filsafat
Pancasila bisa diartikan sebagai cabang filsafat dan aliran filsafat
a) Cabang-cabang
filsafat menurut beberapa Ahli:
·
Plato,
membedakan lapangan filsafat menjadi tiga macam cabang diantaranya:
Ø
Dialektika: yang membicarakan ide-ide
atau pengertian-pengertian umum. ide-ide ini sifatnya riil, universal, absolut,
mutlak, hakiki. Sedangkan aktualisasi ide bersifat maya, semu, berubah-ubah,
tidak langgeng, tidak mutlak, bersifat khusus.
Ø
Fisika: yang membicarakan dunia materi,
teramati secara epirik dengan indrawi.
Ø
Etika: yang membicarakan perbuatan
manusia ditinjau dari sudut pandang baik dan tidak baik / buruk.
·
Aristoteles,
sebagai seorang murid Plato membagi filsafat menjadi empat macam cabang
diantaranya adalah:
Ø
Logika: dianggap sebagai ilmu pendahuluan
dari filsafat. Logika sebagai ilmu yang mendasari semua ilmu yang lain. Semua
ilmu menggunakan logika sebagai dasar pemikirannya. Semua ilmu mempunyai sifat
benar dan kebenarannya itu selaras dengan kaidah logika.
Ø
Filsafat Teoritis: didalamnya ada tiga
cabang: (1) Ilmu Fisika, yang membicarakan dnia materi dari alam nyata; (2)
Ilmu Matematika, yang membicarakan benda alam dalam kuantitasnya; (3) Ilmu
Metafisika, yang membicarakan hakikat dibalik yang fisik yaitu hakikat atau
subtansi dari segala sesuatu.
Ø
Filsafat Praktis: didalamnya ada tiga
cabang yaitu: (1) Ilmu Etika, membahas tingkah laku manusia ditinjau dari
kualitas baik dan tidak baik; (2) Ilmu Ekonomi, mengatur entang anggaran rumah
tangga, termasuk didalamnya mengatur pemasuan dan pengeluaran; (3) Ilmu
Politik, yang membahas kebijaksanaan negara, termasuk didalamnya kebijaksanaan
yang demokratisdan adil, berpihak pada kepentingan rakyat.
·
Poedjawijatna,
membagi filsafat menjadi beberapa cabang diantaranya adalah sebagai
berikut:
Ø
Ontologi: membahas tentang “ada” sebagai
yang ada. Adanya adalah absolut, hakiki, tetap tak berubah,yaitu berupa hakikat
atau subtansi.
Ø
Theodice: membahas tentang keberadaan
Tuhan yang dikaji dari sudut pandang rasional. Jadi pembuktian Tuhan secara
rasional.
Ø
Antropologi: membahas tentang manusia
sebagai pusat kajian, termasuk kebudayaannya, pandangan hidupnya.
Ø
Metafisika: membahas tentang “ada” dibalik
yang fisik atau membahas hakikat dibalik yang fisik.
Ø
Etika: membahas tingkah laku manusia
dilihat dari kacamata baik dan tidak baik.
Ø
Logika: yang meliputi logika minor dan
logika mayor. Logika membahas tentang segala sesuatu dilihat dari benar dan tidak
benar.
Ø
Estetika: membahas tentang masalah
keindahan.
·
Louis O.
Kattsoff, membagi filsafat menjadi sebelas cabang diantaranya ialah sebagai
berikut:
Ø
Cabang filsafat Logika;
Ø
Cabang filsafat Metodologi;
Ø
Cabang filsafat Metafisika yang dibagi lagi
menjadi, Ontologi dan Kosmologi;
Ø
Cabang filsafat Epistimologi;
Ø
Cabang filsafat Biologi;
Ø
Cabang filsafat Psikologi;
Ø
Cabang filsafat Sosiologi;
Ø
Cabang filsafat Antropologi;
Ø
Cabang filsafat Etika;
Ø
Cabang filsafat Estetika;
Ø
Cabang filsafat Agama (Kattsoff, 1986 : 12).
Sumber:
Suyahmo, 2012. Pancasila Dalam Perspektif
Filosofis. Semarang: Widya Karya.
b) Aliran-aliran
filsafat
·
IDEALISME, Di dalam filsafat, idealisme
adalah doktrin yang mengajarkan bahwa hakikat dunia fisik hanya dapat dipahami
dalam kebergantungannya pada jiwa (mind) dan roh (spirit). Ada
beberapa jenis idealisme: yaitu idealisme subjektif, idealisme objektif, dan
idealisme personal.
·
MATERIALISME, Materialisme adalah
merupakan istilah dalam filsafat ontology yang menekankan keunggulan
faktor-faktor material atas spiritual dalam metafisika, teori nilai, fisiologi,
efistemologi, atau penjelasan historis. Maksudnya, suatu keyakinan bahwa di
dunia ini tidak ada sesuatu selain materi yang sedang bergerak. Pada sisi
ekstrem yang lain, materialisme adalah sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa
pikiran ( roh, kesadaran, dan jiwa ) hanyalah materi yang sedang bergerak.
·
EKSISTENSIALISME, Kata dasar eksistensi
(existency) adalah exist yang berasal dari bahasa Latin ex yang berarti keluar
dan sistere yang berarti berdiri. Jadi, eksistensi adalah berdiri dengan keluar
dari diri sendiri. Artinya dengan keluar dari dirinya sendiri, manusia sadar
tentang dirinya sendiri; ia berdiri sebagai aku atau pribadi. Pikiran semacam
ini dalam bahasa Jerman disebut dasein (da artinya di sana, sein artinya
berada).
·
MONISME, Monisme (monism) berasal
dari kata Yunani yaitu monos (sendiri, tunggal) secara istilah monisme
adalah suatu paham yang berpendapat bahwa unsur pokok dari segala sesuatu
adalah unsur yang bersifat tunggal/ Esa. Unsur dasariah ini bisa berupa materi,
pikiran, Allah, energi dll.
·
DUALISME, Dualisme (dualism)
berasal dari kata Latin yaitu duo (dua). Dualisme adalah ajaran yang
menyatakan realitas itu terdiri dari dua substansi yang berlainan dan bertolak
belakang. Masing-masing substansi bersifat unik dan tidak dapat direduksi.
Sumber: Sofyan,
Deden. dan Febi Febriansyah. 2013. Aliran-Aliran
Filsafat: Idealisme, Matrealisme, Eksistensialisme, Monisme, Dualisme, dan
Pluralisme.
https://harkaman01.wordpress.com/2013/01/11/aliran-aliran-filsafat-idealisme-materialisme-eksistensialisme-monisme-dualisme-dan-pluralisme/
(diunduh pada 29 November 2014 pukul 16.59 WIB)
c) perbedaan
cabang filsafat dan aliran filsafat
Perbedaan Pancasila sebagai alairan
dan cabang filsafat. Kita dapat melihat perbedaan dari bagaimana kita
memposisikan kedudukan dari pancasila apakah sebagai objek formal atau sebagai
objek materi dalam filsafat.
Pancasila sebagai cabang filsafat:
yaitu berfilsafat tentang Pancasila dimana filsafat di posisikan sebagai objek
formal yang mengkaji tentang segala sesuatu dalam hal ini adalah Pancasila.
Kemudian Pancasila di posisikan sebagai objek materi dimana Pancasila aalah
sebagai segala sesuatu yang di kaji di pelajari di diskusikan mendalam.
Pancasila sebagai aliran: yaitu
Pancasila berfilsafat dimana Pancasila mengkaji “segala sesuatu” being. Dalam posisi ini Pancasila di
jadikan sebagai objek formal yang mengkaji tentang segala sesuatu yang dapat
dikaji oleh pancasila. Dalam hal Pancasila sebagai aliran kita dapat mengetahui
bahwa objek materi adalah segala sesuatu, being.
Sumber : (Sumber: paparan kuliah dan analisis mandiri)
JAWABAN SOAL NOMOR DUA
2. Mata
kuliah filsafat Pancasila di prodi PPKn
a) Mahasiswa
prodi PPKn perlu mempelajari/mengkaji Filsafat Pancasila karena agar lebih
memahami tentang Pancasila dan mencari kebenaran dari pemahaman tentang
Pancasila karena sejatinya inti dari filsafat adalah untuk berpikir mencari
kebenaran. Selain itu, mempelajari/mengkaji Filsafat banya
kegunaannya/manfaatnya yaitu antara lain:
·
membawa untuk berpikir secara logis, runtut,
sistematis, sehingga menghasilkan penalaran yang benar.
·
mengarahkan agar jangan bersikap statis, tetapi
dapat memecahkan permasalahan secara terbuka, rasional, dan menghindarkan diri
dari rasa emosional.
·
Dapat mengarahkan untuk dapat mempunyai wawasan
yang luas, bersifat terbuka dan tidak picik.
·
Dapat mengarahkan untuk melakukan pengkajian
penelitian, dan memutuskan atau mengambil kesimpulanmengenai sesuatu masalah
secara mendalam, mendasar, dan komprehensif.
·
sebagai makhluk Tuhan, harus bertaqwa kepada-Nya
·
menyadari kedudukannya baik sebagai pribadi
muapun hubungannya dengan orang lain, alam sekitarnya, dan Tuhan Yang Maha Esa.
contohnya
mahasiswa perlu belajar filsafat Pancasila yaitu, untuk menghidari salah tafsir
dan menghindari timbulnya pemikiran bahwa adanya Demokrasi Pancasila berarti
membolehkan penganutnya untuk tidak mengenal Tuhan (atheis).
Sumber:
Suyahmo, 2012. Pancasila Dalam Perspektif
Filosofis. Semarang: Widya Karya
b) sikap
yang harus dimiliki
Objektif
Sikap
objektif ini diartikan sebagai sikap menyisihkan prasangka – prasangka pribadi
(personal bias) atau kecenderungan yang tidak beralasan. dengan kalimat lain,
dapat melihat secara riil apa asanya mengenai kenyataan objek. Karena dalam
suatu penyelididikan yang dipentingkan adalah objeknya, maka pengeruh subjek
dalam membuat deskripsi, analisis dan hipotesis seharusnya dilepaskan
jauh-jauh. Walaupun tidaklah mungkin kita menemukan objektivitas yang absolute
sebab ilmu itu sendiri merupakan banyaknya akan ituk mewarnainya tetapi sikap
objektif ini sekurang-kurangnya , minimal dapat memperkecil pengaruh
perasaannya sendiri dan mempersempit prangka sikap tanpa pamrih. Sebab
betapapun kecilnya pamrih yang tersertakan dalam suatu penijauan tentu dapat
memutar balikkan keadaan yang sebenarnya , bahkan menimbulkan arbitrarisme atau
sliptisisme.
Serba relatif
Ilmiah
tidak mempunyai maksud untuk mencari kebenaran mutlak. Ilmu tidak mendasarkan
kebenaran ilmiahnya atas beberapa postulat yang secara apriori dalam ilmu
sering digunakan oleh teori-teori lain. Dan terutama untuk mengugurkan
teori-teori sebelumnya yang sudah diterima.
Skeptis
Adapun
yang termasuk sikap skeptic adalah selalu ragu terhadap pernyataan –pernyataan
yang belum cukup kuat dasar bukti, fakta-fakta maupun persaksian- persaksian
autoritas dengan diikuti sikap untuk dapat menyusun pemikiran-pemikiran baru.
Atau sikap ini diatikan juga sebagai sikap tidak cepat puas dengan jawaban
tunggal. Kemudian ditelitinya lagi guna membanding-bandingkan fenomena-fenomena
yang serupa tentang hokum alam, hipotesis, teori, dugaan, dan atau pendapat
pendapat bahkan yang lebih actual lagi.
Kesabaran
Intelektual
Sikap
sanggup menahan diri dan kuat untuk tidak menyerah kepada tekanan-tekanan
maupun intimidasi agar kita menyatakan suatu pendirian ilmiah karena agar kita
menyatakan suatu pendirian ilmiah karena memang belum tuntas dan belum cukup
lengkap hasil penelitian kita tentang sesuatu objek kajian ilmiah adalah sikap
utama ahli ilmu.
Kesederhanaan
Sebagai
sikap ilmiah, maka kesederhanaan adalah sikap yang ditampilkan dalam cara
berpikir, mengemukakan pendapat dan cara pembuktian. Sikap sederhana adalah
sikap tengah-tengah antara kesombongan intelektual dan stagnasi atau antara
superioritas. Termasuk sikap sederhana adalah sikap terbuka bagi semua
kritikan, berjiwa dan lapang dada, tidak emotif atau egosentris, rendah hati
dan tidak fanatik buta, tetapi penuh toleransi terhadap hal-hal yang
diketahuinya maupun yang belum diketahuinya.
Tidak Memihak pada
Etik
Sikap
tidak memihak pada etik dalam mempelajari ilmu maupun dalam dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan, artinya bahwa ilmu itu tidak mempunyai tujuan untuk pada
akhirnya membuat penilaian baik-buruk, karena hal itu adalah menjadi wewenang
ilmu akhlak (Etika) yang menyangkut cara bertingkah laku. Tetapi ilmu memiliki
tugas untuk mengumukakan apa yang betul (true) dan apa yang keliru (false)
secara relative.
Menjangkau Masa
Depan
Orang
yang bersikap ilmiah itu mempunyai wawasan yang luas dan pandangan jauh ke
depan (perspektif) serta berorientasi kepada tugasnya. Perkembangan teknologi
dan pesatnya kebudayaan pada umumnya menarik perhatian para ilmuan dan
karenanya ia berpandangan jauh ke masa depan. Sikap ini mendorong dirinya untuk
selalu bersikap penasaran dalam mencari kebenaran (true) dan tidak puas dengan
apa yangt ada padanya, juga tidak lekas berputus asa atau tidak kenal frustasi.
Dia senantiasa membuat hipotesis – hipotesis, analisis-analisis, atau
ramalan-ramalan ilmuah, tentang kemungkinan-kemungkinan itu bukan tentang
kemutlakan-kemutlakan.
Sumber:
Kaelan. 2013. Negara Kebangsaan Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma Yogyakarta.
Syafitri,
Wahida. 2013. Etika dan Sikap Ilmiah
dalam Filsafat Ilmu. http://wahidasyafitri.blogspot.com/2013/09/etika-dan-sikap-ilmiah-dalam-filsafat.html
(dinduh pada 29 November 2014 pukul 17.03 WIB)
JAWABAN SOAL NOMOR TIGA
3. Pancasila
adalah sistem filsafat
a) Salah
satu ciri yang melekat dalam sistem
filsafat harus bersifat “koheren”. Pancasila merupakan sistem filsafat yang
mana bagian-bagiannya tidak saling bertentangan, meskipun berbeda satu sama
lain tetapi saling melengkapi dan tiap-tiap bagian mempunyai fungsi dan
kedudukan sendiri. Bagian-bagian tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat
organis. Sehingga bentuk penyusunannyaa adalah hierarkhis piramidal. Demikian
juga pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan kenegraan. Dalam konteks ini Pancasila
dituangkan ke dalam empat pokok pikiran dan dijelmakan ke dalam pasal-pasal
Undang-Undang Dasar 1945 secara runtut dan logik tidak mengandung pertentangan.
Sistem filsafat harus bersifat
menyeluruh, sebagai dasar filsafat negara, Pancasila dapat mencakup semua
permasalahan kenegaraan yang berlandaskan hakikat kodrat manusia. Sistem filsafat juga harus bersifat “
mendasar”, Pancasila sebagai sistem filsafat dirumuskan atas dasar inti
mutlak yang melandasi tata kehidupan manusia untuk menghadapi diri sendiri,
sesama manusia, dan menghadapi Tuhan serta untuk menghadapi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Sistem
filsafat harus bersifat spekulatif, para tokoh kenegaraan atau pendiri
negara pada mulanya hanya spekulasi. Spekulasi yang mereka ungkapkan itu berupa
suatu pernyataan bahwa, Pancasilalah yang relevan untuk digunakan sebagai dasar
filsafat negara. Seperti halnya yang berlaku dalam ilmu pengetahuan, yang pada
awalnya dimulai dari spekulasi. Dari serangkaian spekulasi itu dipilih buah
pikiran yang dapat diandalkan sebagai titik awal dari penjelajahan pengetahuan.
di samping bertolak dari ciri-ciri yang melekat pada diri filsafat, Pancasila
juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
·
Harus ada kesatuan dari lima unsur sila-silanya,
sila yang satu dengan sila yang lainnya tak dapat dipisahkan;
·
harus ada keteraturan dari sila-silanya, yaitu
sila-sila yang nilainya lebih esensial didahulukan. Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa, nilainya lebih esensial dari sila-sila lainnya sehingga ditempatkan pada
urutan pertama. mengapa demikian, karena “Tuhan” sebagai esensi dari sila
pertama menjadi sebab adanya “manusia” sebagai esensi dasar sila kedua;
·
Harus ada keerkaitan antara sila satudengan sila
sila yang lain sebagai satu kesatuan yang utuh, kesatuan totalitas dan saling
ketergantunan. Adanya sila yang satu tak lepas dari sila lainnya.
·
Harus ada kerja sama, terutama pendukung
Pancasilayaitu bangsa Indonesia. Kerja sama pendukung Pancasila akan mampu
merealisasikan tujuan-tujuan negara.
·
Harus ada tujuan bersama untuk mewujudkan
keadilan, kesejahteraan, kedamaian, keamanan. Untuk itu diperlukan pemerintahan
yang stabil.
Sumber:
Suyahmo, 2012. Pancasila Dalam Perspektif
Filosofis. Semarang: Widya Karya
b) Urutan
Pancasila tidak bisa dibolak-balik karena Pancasila memiliki ciri-ciri
kefilsafatan diantaranya yaitu bersifat koheren, dimana antara sila satu dengan
sila lainnya saling berhubungan secara runtut dan tidak saling bertentangan.
Meskipun berbeda satu sama lain tetapi saling melengkapi dan tiap-tiap bagian
mempunyai fungsi dan kedudukan sendiri. Bagian-bagian tersebut merupakan satu
kesatuan yang bersifat organis. Sehingga bentuk penyusunannyaa adalah
hierarkhis piramidal. Selain koheren, Pancasila juga mempunyai keteraturan dari sila-silanya, yaitu sila yang nilainya
lebih esensial didahulukan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, nilainya lebih
esensial dari sila-sila lainnya sehingga ditempatkan pada urutan pertama.
mengapa demikian, karena “Tuhan” sebagai esensi dari sila pertama menjadi sebab
adanya “manusia” sebagai esensi dasar sila kedua. Apabila sila-sila Pancasila
dibolak-balik maka tidak akan tercipta hubungan yang hierarkis karena antara
satu sila dan sila lainnya bisa bertentangan dan tidak beraturan sehingga Pancasila
tidak bisa dikatakan sebagai sistem filsafat karena tidak memiliki sifat
koheren.
Sumber:
Suyahmo, 2012. Pancasila Dalam Perspektif
Filosofis. Semarang: Widya Karya
JAWABAN SOAL NOMOR EMPAT
4. Pancasila
memiliki banyak predikat
a) perbedaan
Pancasila sebagai filsafat dan Pancasila sebagai ideologi
Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai
pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan
sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang
dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila Sedangkan
Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila
sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ideolagi
ini adalah merupakan pandangan dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk
mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yak adil dan makmur. Pancasila adalah
ideologi kebangsaan karena digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun
negara Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan warga bangsa dan membangun
pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Sumber: Rahmadi, Galih. 2014. Perbedaan antara Pancasila sebagai Filsafat dan Pancasila sebagai
Ideologi negara. http://gale77.blogspot.com/2014/02/perbedaan-antara-pancasila-sebagai.html
(diunduh pada 19 November 2014 pukul 17.38 WIB)
b) lato
sensu
Dalam memastikan lato sensu
atau dalam bahasa yang lebih sederhana merupakan gambaran/penjabaran pancasila
yang masih abstrak/kurang mendalam agar sejalan dengan kebenaran nilai-nilai
pancasila perlu menggunakan beberapa pendekatan dalam menggelar ajaran
sila-sila pancasila. Pendekatan itu meliputi pendekatan untuk penghayatan dan
pengamalan pancasila, pendekatan historis (sejarah), pendekatan yuridis
konstitusional. Pancasila sebagai suatu ideologi mencangkup seluruh aspek
kehidupan. Dalam penghayatan dan pengamalan pancasila mengutamakan dari 3 asek
(historis, juridis konstitusional dan filosofis), sedangkan secara umum pendekatan
dapat dilakukan dengan cara objektif praktis, menyoroti materi yang didasarkan
atas bahan-bahan resmi segala uraian selalu dapat dikembalikan secara bulat dan
sistematis pada bahan-bahan resmi. Praktis bahwa segala yang diuraikan
mempunyai kegunaan dalam praktek.
Pendekatan Historis (sejarah)
Pembahasan nilai-nilai
pancasila dari segi sejarah (aspek historis) sangat perlu, sehubungan dengan
sifat dari nilai yang abstrak. Dengan ini akan kelihatan proses tumbuhnya dan
melembaganya nilai-nilai tersebut dalam kegiatan kehidupan (pribadi, masyarakt
dan negara). Berdaarkan hal itu jelaslah seakan-akan konkretlah nilai tersebut
dalam pikiran kita.
Konkretisasi
hal yang abstrak sangat menolong dan memudahkan kita berpikir. Di samping hal
tersebut sejarah menjebatani jarak waktu dan tempat. Namun perlu ditegaskan
bahwa pembahasan aspek historis ini bukanlah sama dengan pelajaran ilmu sejarah
murni, tetapi hanya terbatas pada pengungkapan fakta sejrah yang ada kaitannya
langsung dengan proses pertumbuhan serta pelaksanaan nilai-nilai pancasila.
Pendekatan Yuridis Konstitusional
Segi hukum dan hukum
ketatanegaraan dari pancasila dari pancasila sangat penting untuk kita hayati,
karena itulah hukum yang mengatur kegiatan kehidupan kita (pribadi, masyarakat,
dan negara), konsekuensi pancasila sebagai dasar negara kita. Tegasnya tatanan
kehidupan pancasila tersebut perlu dipahami dengan baik, sebagai prasyarat
untuk dapat mengamalkannya, dengan baik.
Segi
penting untuk dipelajari, karena sulit bagi kita untuk berbuat/bertindak , jika
kita tiada mengetahui dengan baik, segi-segi hukum ketatanegaraan dari
pancasila. Dikatakan demeikian karena semua paraturan dan undang-undang yang
mengatur tentang kegiatan kehidupan kita tentu mengalir dari nilai-nilai
pancasila tersebut.
Pendekatan Filosfis
Dalam masalah pendekatan
filosofis ini kita tidak membicarakan seluruh ilmu filsafat, tetapi terbatas
pada penerapan metode ilmu filsafat dalam mempelajarai ketetentuan yang
mengalir dari nilai-nilai pancasila.
Pendekatan filsafat ini juga diperlukan sehubungan dengan yang
dibicarakan adalah meliputi aspek filsafat dari pancasila. Filsafat pancasila
adalah ilmu pengetahuan yang mendalam tentang pancasila. Untuk mendapatkan
pengertian yang mendalam kita harus mengetahui hakikat sila-sila pancasila
tersebut. dari tiap sila kita cari pula intinya. Etelah kita mengetahui hakikat
dan inti tersebut di atas, maka selanjutnya kita cari hakikat dan pokok-pokok
yang terkandung didalamnya.
Sumber: Pangeran alhaj, Usmani surya.
1999. Pendidikan Pancasila. Jakarta:
Universitas Terbuka, Depdikbud.
JAWABAN SOAL NOMOR LIMA
1. Pancasila
disimbolkan dengan burung garuda yang berperisai
a) Sejarah
Lambang
negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke
sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung
yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang
dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari
Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan
pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik
Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan
Pemerintah No. 43/1958.
Pembuat
Lambang Garuda Pancasila Adalah Sultan Hamid II, Perancangan
lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan
kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10
Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi
usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke
panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima.
Sultan
Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan
sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah
Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era
Republik Indonesia Serikat.
Setelah
disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul
Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada bulan
Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan
final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat
dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya
pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman
Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur
melalui PP 43/1958.
Meskipun
telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk
lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu,
seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau
hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai
nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui
amandemen kedua UUD 1945.
Sejarah Kelahiran Lambang Garuda Pancasila
sebagai Lambang Negara Indonesia
Setelah
Perang Kemerdekaan Indonesia (1945-1949), disusul pengakuan kedaulatan
Indonesia oleh Belanda melalui Konfrensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan
perlunya Indonesia (pada saat itu masih bernama Republik Indonesia Serikat)
untuk memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis
dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder
Porto Folio Sultan Hamid II yang ditugaskan Presiden Soekarno untuk
merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara; dengan susunan
panitia teknis : Muhammad Yamin sebagai ketua, dan beranggotakan Ki Hajar
Dewantara, M A Pellaupessy, Moh Natsir dan RM Ng Poerbatjaraka; sebagai panitia
yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada
pemerintah.
Merujuk
keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan
Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara.
Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan
karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah
rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan
sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang. Rancangan Lambang Negara
berupa Garuda Pancasila milik Sultan Hamid II dipilih karena mengacu kepada
ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan
hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara,
yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
Setelah
rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II),
Presiden RIS (Republik Indonesia Serikat) Ir. Soekarno dan Perdana Menteri
Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu.
Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula
adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan
"Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang
negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden
Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai
Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar
burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap
terlalu bersifat mitologis.
Sultan
Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah
disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk
Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno
kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta
sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila”
terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara
karya Sultan Hamid II akhirnya disetujui oleh Presiden Soekano pada tanggal 10
Februari 1950 dan diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal
11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila
masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara
itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno
terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno
memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut;
setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada
kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita
dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden
Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala
Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle (Lambang Negara Amerika
Serikat). Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan
bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata
warna gambar lambang negara yang mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H
Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Rancangan Garuda Pancasila
terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang
disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan
sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga
kini.
Sampai
sekarang, Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar
lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950
masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak, tanah kelahiran Sultan
Hamid II, sang Pencipta Lambang Negara Indonesia.
Deskripsi dan Filosofi Garuda
Pancasila
Garuda
Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuna
dalam sejarah bangsa Indonesia (Nusantara), yaitu kendaraan Wishnu yang
menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk
menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
Mitologi
garuda berasal dari kebudayaan Hindu. Garuda digambarkan sebagai manusia burung
dengan bulu keemasan, dan memiliki mahkota di kepalanya. Konon ukuran tubuh
garuda sangatlah besar sehingga mampu menutupi matahari. Garuda juga sering
digambarkan sebagai kendaraan Vishnu. Menurut Mahabarata, konon saat Garuda
lahir dari telurnya, bumi gonjang ganjing sehingga para dewa memohon padanya
untuk tenang. Garuda adalah anak Kasyapa dan Vinata. Vinata memiliki hutang
terhadap Kadru, ibu para ular karena suatu pertaruhan. Untuk menghapus hutang
tersebut, Garuda diminta Kadru untuk memberikan obat keabadian yg disebut
Amrita padanya.
Garuda
kemudian mencuri Amrita dari tempat para dewa. Meskipun para dewa bersatu
menghadang Garuda, mereka bukanlah tandinganya. Dalam perjalanan pulang, Garuda
bertemu dengan Vishnu, Vishnu berjanji akan memberikan keabadian pada Garuda
biarpun tanpa meminum Amrita, sebagai gantinya Garuda menjadi kendaraan Vishnu.
Kemudian
Garuda bertemu dengan Indra dan sekali lagi dia mendapat penawaran. Garuda
berjanji akan memberikan Amrita pada Indra dan Indra akan memberikan para ular
sebagai makanan Garuda. Akhirnya Garuda memberikan Amrita pada para ular untuk
menghapus hutang ibunya, setelah Amrita diberikan, Indra turun dari langit,
merebut Amrita, dan menghabisi para ular. Sejak saat itu Garuda menjadi rekan
para dewa, tunggangan kebanggan Vishnu, sekaligus menjadi musuh utama para
ular.
Warna
keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Garuda
memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga
pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 : 17 helai bulu pada
masing-masing sayap 8 helai bulu pada ekor 19 helai bulu di bawah perisai atau
pada pangkal ekor 45 helai bulu di leher
Sumber: Supartono. 2014. Sejarah Lambang Burung Garuda beserta alasan yg jelas pembentukannya. http://kaxak.blogspot.com/2014/02/sejarah-lambang-burung-garuda-beserta.html (diunduh pada 29 November 2014 pukul 18.20 WIB)
a) alasan
Perisai
adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia
sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan
perlindungan diri untuk mencapai tujuan. Di tengah-tengah perisai terdapat
sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan
lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi
garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat. Warna dasar pada ruang
perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih".
Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam. Pada perisai terdapat
lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara pancasila.
Pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan
BINTANG, yang artinya bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya seperti
layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan
latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan
bahwa Tuhan bukan sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segala dan telah
ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
RANTAI melambangkan sila kedua pancasila, kemanusiaan
yang adil dan beradab. Rantai terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan
lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat
melambangkan laki-laki, lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang
berkait melambangkan setiap manusia laki-laki dan perempuan membutuhkan satu
sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
Persatuan indonesia sila ke tiga yang dilambangkan dengan
POHON BERINGIN. Pohon beringin merupakan pohon besar dimana banyak orang bisa
berteduh dibawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa ‘berteduh’
dibawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan
akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama,
seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Sila ke empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Berlambangkan BANTENG,
digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti
halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan
sesuatu.
PADI dan KAPAS melambangkan sila ke lima, keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan
dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk
mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
Sumber:
Kompasiana. 2013. Memingat Kembali 5
Lambang dan Arti pada Setiap Sila Pancasila. 10 September.
http://edukasi.kompasiana.com/2013/09/10/memingat-kembali-5-lambang-dan-arti-pada-setiap-sila-pancasila-591231.html
(diunduh pada 29 November 2014 pukul 19.32 WIB)BIODATA LENGKAP MAHASISWA |
||
Data Keanggotaan |
||
N I
M:
|
3301412132
|
|
Nama
Lengkap:
|
AHMAD ARIF ROHMAN
|
|
Username:
|
arieph
|
|
E-mail:
|
sebastianarif10@ymail.com
|
|
Identitas Diri |
||
Tempat,
Tgl Lahir:
|
Demak, 03 Februari 1995
|
|
Umur:
|
19 tahun, 10 bulan, -2 hari
|
|
Jenis
Kelamin:
|
Laki-Laki
|
|
Agama:
|
Islam
|
|
Golongan
Darah:
|
A
|
|
Alamat
Asal:
|
Jalan/Dusun: Jetak, RT: 01, RW: 02
|
|
Kelurahan:
|
Jetak
|
|
Kecamatan:
|
Wedung
|
|
Kota/Kab.:
|
Demak -Kode Pos: 59554
|
|
Propinsi:
|
Jawa Tengah
|
|
Nomor
Telepon/HP:
|
085647253076
|
|
Alamat
di Semarang (Kos):
|
||
Akademik |
||
Jurusan/Fak:
|
Politik
dan Kewarganegaraan/ILMU SOSIAL (FIS)
|
|
Program
Studi:
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, S1
|
|
Tahun
Masuk/Terdaftar:
|
2012
|
|
Program
Khusus:
|
Reguler
|
|
Status
Akademik:
|
Kuliah
22 SKS
|
|
Nama
Dosen Wali:
|
Noorochmat
Isdaryanto(41102)
|
|
Riwayat Pendidikan |
||
Sekolah
Dasar:
|
MI
Darus Salam Jetak, Status: Swasta, Lulus tahun: 2006
|
|
S M
P:
|
MTs
Darus Salam Jetak, Status: Swasta Lulus tahun: 2009
|
|
S M
A:
|
MA
Darus Salam Jetak, Status: Swasta Lulus tahun: 2012
|
No comments:
Post a Comment