Monday, 8 December 2014

UTS: filsafat pancasila, lato sensu







UJIAN TENGAH SEMESTER
FILSAFAT PANCASILA
Diajukan guna memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat Pancasila

Dosen Pengampu :
1.      Prof. Dr. Suyahmo, M.Si.
2.      Drs. Suprayogi, M.Pd
3.      Noorochmat Isdaryanto, S.S., M.Si.

Disusun Oleh :
Nama        : Ahmad Arif Rohman
 NIM         : 3301412132
Rombel     : 3
                                                                       
                                      
JURUSAN POLITIK DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014



UJIAN TENGAH SEMESTER
FILSAFAT PANCASILA
Diajukan guna memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat Pancasila

Dosen Pengampu :
1.      Prof. Dr. Suyahmo, M.Si.
2.      Drs. Suprayogi, M.Pd.
3.      Noorochmat Isdaryanto, S.S., M.Si.

Disusun Oleh :
Nama        : AhmadArif Rohman
NIM          : 3301412132 
Rombel     : 3
Semarang, 02 Desember 2014

(Ahmad Arif Rohman)          
3301412132     
KATA PENGANTAR
            Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas Filsafat Pancasila. Tugas ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas ujian tengah semester Filsafat Pancasila.
            Dalam tugas Filsafat Pancasila ini penulis menggunakan sumber refrensi dari beberapa buku yang berkaitan dengan Filsafat Pancasila dan ditunjang dengan beberapa artikel di internet. Pada tugas Filsafat Pancasila ini penulis memaparkan tentang cabang-cabang filsafat, aliran-aliran dalam filsafat, pentingnya mempelajari filsafat Pancasila bagi mahasiswa PPKn, Pancasila sebagai sistem filsafat dan sejarah lambang Garuda.
            Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan tugas ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran untuk memperbaiki dan menyempurnakan tugas ini.




Semarang, 02 Desember 2014           

Penulis                                                  


SUKA DUKA MENGERJAKAN TUGAS
            Ada banyak hal yang saya alami baik suka maupun duka dalam mengerjakan UTS Filsafat Pancasila. Duka saya diantaranya yaitu ketika hari Selasa tanggal 25 November 2014 saya tidak masuk kuliah Filsafat Pancasila karena takziyah ke rumah teman yang ibunya meninggal dunia, akibat saya tidak masuk kuliah  dan ketinggalan materi yang disampaikan oleh pak Noorochmat tentang Lato Sensu. Saya memperoleh informasi dari Suyatman bahwa pada hari itu pak Noorocmat memberikan gambaran tentang Lato Sensu yang tidak ada di Internet menurut teman-teman yang sudah pernah mencoba mem-browsing-nya.
            Kendala lainnya yaitu saya tidak mempunyai buku sehingga saya kekurangan materi, ditambah lagi sedang musim hujan jadi tidak memungkinkan untuk selalu mencari materi di kampus dengan wi-fi salah satu solusinya yaitu dengan modem, namun saya tidak memilikinya. Saya bingung harus bagaimana, karena saya belum memiliki cukup materi untuk mengerjakan tugas.
            Sukanya yaitu ketika saya kebingungan karena kekurangan materi ada teman yang mau berbagi materi. Sehingga saya ada materi untuk mengerjakan UTS Filsafat Pancasila. Diantara materi yang dibagi dengan saya, yang paling berkesan yaitu ketika ada yang memberi materi tentang Lato Sensu sehingga akhirnya tugas saya dapat selesai.


DAFTAR ISI
Cover Luar ........................................................................................................... i
Cover Dalam ........................................................................................................ ii
Kata pengantar ..................................................................................................... iii
Suka Duka Mengerjakan tugas ............................................................................. iv
Daftar Isi .............................................................................................................. v
Soal ....................................................................................................................... vi
Jawaban Soal Nomor Satu ................................................................................... 1
Jawaban Soal Nomor Dua .................................................................................... 5
Jawaban Soal Nomor Tiga .................................................................................... 8
Jawaban Soal Nomor Empat ................................................................................ 10
Jawaban Soal Nomor Lima .................................................................................. 13
Daftar Pustaka ...................................................................................................... 22
Identitas Mahasiswa ............................................................................................. 23
          

SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER FILSAFAT PANCASILA

1.      Filsafat Pancasila bisa diartikan sebagai Cabang Filsafat dan Aliran Filsafat.
a.       Sebut dan jelaskan cabang-cabang ilmu filsafat
b.      Sebut dan jelaskan aliran-aliran filsafat
c.       Jelaskan perbedaan keduanya dan berikanlah contohnya terkait dengan Pancasila sebagai cabang filsafat dan aliran filsafat.
2.      Matakuliah Filsafat Pancasila di prodi PPKn
a.       Apa perlunya mahasiswa prodi PPKn mempelajari/mengkaji Filsafat Pancasila? Jelaskan dan berikan contoh!
b.      Sikap apa yang semestinya dimiliki oleh mahasiswa PPKn dalam mengkaji Filsafat Pancasila? Jelaskan!
3.      Pancasila adalah sistem Filsafat
a.       Jelaskan bahwa Pancasila merupakan sistem filsafat!
b.      Bisakah urutan Pancasila di bolak balik?? Dan apa akibatnya jika sila-sila Pancasila di bolak-balik urutannya??
4.      Pancasila memiliki banyak predikat
a.       Jelaskan perbedaan Pancasila sebagai filsafat dan Pancasila sebagai ideologi!
b.      Lato sensu merupakan keniscayaan untuk menggelar ajaran sila-sila Pancasila, bagaimana memastikan bahwa hasil lato sensu itu sejalan dengan kebenaran nilai-nilai pancasila?
5.      Pancasila disimbolikkan dengan burung Garuda yang berperisai
a.       Mengapa burung Garuda yang di pilih sebagai lambang, bagaimana sejarah pembuatan lambang garuda tersebut? Jelaskan!
Mengapa sila-sila Pancasila disimbolikkan dengan perisai yang bergambar bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, padi dan kapas apa maknanya?
JAWABAN SOAL NOMOR SATU
1.      Filsafat Pancasila bisa diartikan sebagai cabang filsafat dan aliran filsafat
a)      Cabang-cabang filsafat menurut beberapa Ahli:
·         Plato, membedakan lapangan filsafat menjadi tiga macam cabang diantaranya:
Ø  Dialektika: yang membicarakan ide-ide atau pengertian-pengertian umum. ide-ide ini sifatnya riil, universal, absolut, mutlak, hakiki. Sedangkan aktualisasi ide bersifat maya, semu, berubah-ubah, tidak langgeng, tidak mutlak, bersifat khusus.
Ø  Fisika: yang membicarakan dunia materi, teramati secara epirik dengan indrawi.
Ø  Etika: yang membicarakan perbuatan manusia ditinjau dari sudut pandang baik dan tidak baik / buruk.
·         Aristoteles, sebagai seorang murid Plato membagi filsafat menjadi empat macam cabang diantaranya adalah:
Ø  Logika: dianggap sebagai ilmu pendahuluan dari filsafat. Logika sebagai ilmu yang mendasari semua ilmu yang lain. Semua ilmu menggunakan logika sebagai dasar pemikirannya. Semua ilmu mempunyai sifat benar dan kebenarannya itu selaras dengan kaidah logika.
Ø  Filsafat Teoritis: didalamnya ada tiga cabang: (1) Ilmu Fisika, yang membicarakan dnia materi dari alam nyata; (2) Ilmu Matematika, yang membicarakan benda alam dalam kuantitasnya; (3) Ilmu Metafisika, yang membicarakan hakikat dibalik yang fisik yaitu hakikat atau subtansi dari segala sesuatu.
Ø  Filsafat Praktis: didalamnya ada tiga cabang yaitu: (1) Ilmu Etika, membahas tingkah laku manusia ditinjau dari kualitas baik dan tidak baik; (2) Ilmu Ekonomi, mengatur entang anggaran rumah tangga, termasuk didalamnya mengatur pemasuan dan pengeluaran; (3) Ilmu Politik, yang membahas kebijaksanaan negara, termasuk didalamnya kebijaksanaan yang demokratisdan adil, berpihak pada kepentingan rakyat.
·         Poedjawijatna, membagi filsafat menjadi beberapa cabang diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø  Ontologi: membahas tentang “ada” sebagai yang ada. Adanya adalah absolut, hakiki, tetap tak berubah,yaitu berupa hakikat atau subtansi.
Ø  Theodice: membahas tentang keberadaan Tuhan yang dikaji dari sudut pandang rasional. Jadi pembuktian Tuhan secara rasional.
Ø  Antropologi: membahas tentang manusia sebagai pusat kajian, termasuk kebudayaannya, pandangan hidupnya.
Ø  Metafisika: membahas tentang “ada” dibalik yang fisik atau membahas hakikat dibalik yang fisik.
Ø  Etika: membahas tingkah laku manusia dilihat dari kacamata baik dan tidak baik.
Ø  Logika: yang meliputi logika minor dan logika mayor. Logika membahas tentang segala sesuatu dilihat dari benar dan tidak benar.
Ø  Estetika: membahas tentang masalah keindahan.
·         Louis O. Kattsoff, membagi filsafat menjadi sebelas cabang diantaranya ialah sebagai berikut:
Ø  Cabang filsafat Logika;
Ø  Cabang filsafat Metodologi;
Ø  Cabang filsafat Metafisika yang dibagi lagi menjadi, Ontologi dan Kosmologi;
Ø  Cabang filsafat Epistimologi;
Ø  Cabang filsafat Biologi;
Ø  Cabang filsafat Psikologi;
Ø  Cabang filsafat Sosiologi;
Ø  Cabang filsafat Antropologi;
Ø  Cabang filsafat Etika;
Ø  Cabang filsafat Estetika;
Ø  Cabang filsafat Agama (Kattsoff, 1986 : 12).
Sumber: Suyahmo, 2012. Pancasila Dalam Perspektif Filosofis. Semarang: Widya Karya.
b)      Aliran-aliran filsafat
·         IDEALISME, Di dalam filsafat, idealisme adalah doktrin yang mengajarkan bahwa hakikat dunia fisik hanya dapat dipahami dalam kebergantungannya pada jiwa (mind) dan roh (spirit). Ada beberapa jenis idealisme: yaitu idealisme subjektif, idealisme objektif, dan idealisme personal.
·         MATERIALISME, Materialisme adalah merupakan istilah dalam filsafat ontology yang menekankan keunggulan faktor-faktor material atas spiritual dalam metafisika, teori nilai, fisiologi, efistemologi, atau penjelasan historis. Maksudnya, suatu keyakinan bahwa di dunia ini tidak ada sesuatu selain materi yang sedang bergerak. Pada sisi ekstrem yang lain, materialisme adalah sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa pikiran ( roh, kesadaran, dan jiwa ) hanyalah materi yang sedang bergerak.
·         EKSISTENSIALISME, Kata dasar eksistensi (existency) adalah exist yang berasal dari bahasa Latin ex yang berarti keluar dan sistere yang berarti berdiri. Jadi, eksistensi adalah berdiri dengan keluar dari diri sendiri. Artinya dengan keluar dari dirinya sendiri, manusia sadar tentang dirinya sendiri; ia berdiri sebagai aku atau pribadi. Pikiran semacam ini dalam bahasa Jerman disebut dasein (da artinya di sana, sein artinya berada).
·         MONISME, Monisme (monism) berasal dari kata Yunani yaitu monos (sendiri, tunggal) secara istilah monisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa unsur pokok dari segala sesuatu adalah unsur yang bersifat tunggal/ Esa. Unsur dasariah ini bisa berupa materi, pikiran, Allah, energi dll.
·         DUALISME, Dualisme (dualism) berasal dari kata Latin yaitu duo (dua). Dualisme adalah ajaran yang menyatakan realitas itu terdiri dari dua substansi yang berlainan dan bertolak belakang. Masing-masing substansi bersifat unik dan tidak dapat direduksi.
Sumber: Sofyan, Deden. dan Febi Febriansyah. 2013. Aliran-Aliran Filsafat: Idealisme, Matrealisme, Eksistensialisme, Monisme, Dualisme, dan Pluralisme. https://harkaman01.wordpress.com/2013/01/11/aliran-aliran-filsafat-idealisme-materialisme-eksistensialisme-monisme-dualisme-dan-pluralisme/ (diunduh pada 29 November 2014 pukul 16.59 WIB)
c)      perbedaan cabang filsafat dan aliran filsafat
Perbedaan Pancasila sebagai alairan dan cabang filsafat. Kita dapat melihat perbedaan dari bagaimana kita memposisikan kedudukan dari pancasila apakah sebagai objek formal atau sebagai objek materi dalam filsafat.
Pancasila sebagai cabang filsafat: yaitu berfilsafat tentang Pancasila dimana filsafat di posisikan sebagai objek formal yang mengkaji tentang segala sesuatu dalam hal ini adalah Pancasila. Kemudian Pancasila di posisikan sebagai objek materi dimana Pancasila aalah sebagai segala sesuatu yang di kaji di pelajari di diskusikan mendalam.
Pancasila sebagai aliran: yaitu Pancasila berfilsafat dimana Pancasila mengkaji “segala sesuatu” being. Dalam posisi ini Pancasila di jadikan sebagai objek formal yang mengkaji tentang segala sesuatu yang dapat dikaji oleh pancasila. Dalam hal Pancasila sebagai aliran kita dapat mengetahui bahwa objek materi adalah segala sesuatu, being.
Sumber : (Sumber: paparan kuliah dan analisis mandiri)
JAWABAN SOAL NOMOR DUA
2.      Mata kuliah filsafat Pancasila di prodi PPKn
a)      Mahasiswa prodi PPKn perlu mempelajari/mengkaji Filsafat Pancasila karena agar lebih memahami tentang Pancasila dan mencari kebenaran dari pemahaman tentang Pancasila karena sejatinya inti dari filsafat adalah untuk berpikir mencari kebenaran. Selain itu, mempelajari/mengkaji Filsafat banya kegunaannya/manfaatnya yaitu antara lain:
·         membawa untuk berpikir secara logis, runtut, sistematis, sehingga menghasilkan penalaran yang benar.
·         mengarahkan agar jangan bersikap statis, tetapi dapat memecahkan permasalahan secara terbuka, rasional, dan menghindarkan diri dari rasa emosional.
·         Dapat mengarahkan untuk dapat mempunyai wawasan yang luas, bersifat terbuka dan tidak picik.
·         Dapat mengarahkan untuk melakukan pengkajian penelitian, dan memutuskan atau mengambil kesimpulanmengenai sesuatu masalah secara mendalam, mendasar, dan komprehensif.
·         sebagai makhluk Tuhan, harus bertaqwa kepada-Nya
·         menyadari kedudukannya baik sebagai pribadi muapun hubungannya dengan orang lain, alam sekitarnya, dan Tuhan Yang Maha Esa.
contohnya mahasiswa perlu belajar filsafat Pancasila yaitu, untuk menghidari salah tafsir dan menghindari timbulnya pemikiran bahwa adanya Demokrasi Pancasila berarti membolehkan penganutnya untuk tidak mengenal Tuhan (atheis).
Sumber: Suyahmo, 2012. Pancasila Dalam Perspektif Filosofis. Semarang: Widya Karya
b)      sikap yang harus dimiliki
Objektif
       Sikap objektif ini diartikan sebagai sikap menyisihkan prasangka – prasangka pribadi (personal bias) atau kecenderungan yang tidak beralasan. dengan kalimat lain, dapat melihat secara riil apa asanya mengenai kenyataan objek. Karena dalam suatu penyelididikan yang dipentingkan adalah objeknya, maka pengeruh subjek dalam membuat deskripsi, analisis dan hipotesis seharusnya dilepaskan jauh-jauh. Walaupun tidaklah mungkin kita menemukan objektivitas yang absolute sebab ilmu itu sendiri merupakan banyaknya akan ituk mewarnainya tetapi sikap objektif ini sekurang-kurangnya , minimal dapat memperkecil pengaruh perasaannya sendiri dan mempersempit prangka sikap tanpa pamrih. Sebab betapapun kecilnya pamrih yang tersertakan dalam suatu penijauan tentu dapat memutar balikkan keadaan yang sebenarnya , bahkan menimbulkan arbitrarisme atau sliptisisme.
Serba relatif
       Ilmiah tidak mempunyai maksud untuk mencari kebenaran mutlak. Ilmu tidak mendasarkan kebenaran ilmiahnya atas beberapa postulat yang secara apriori dalam ilmu sering digunakan oleh teori-teori lain. Dan terutama untuk mengugurkan teori-teori sebelumnya yang sudah diterima.
Skeptis
       Adapun yang termasuk sikap skeptic adalah selalu ragu terhadap pernyataan –pernyataan yang belum cukup kuat dasar bukti, fakta-fakta maupun persaksian- persaksian autoritas dengan diikuti sikap untuk dapat menyusun pemikiran-pemikiran baru. Atau sikap ini diatikan juga sebagai sikap tidak cepat puas dengan jawaban tunggal. Kemudian ditelitinya lagi guna membanding-bandingkan fenomena-fenomena yang serupa tentang hokum alam, hipotesis, teori, dugaan, dan atau pendapat pendapat bahkan yang lebih actual lagi.


Kesabaran Intelektual
       Sikap sanggup menahan diri dan kuat untuk tidak menyerah kepada tekanan-tekanan maupun intimidasi agar kita menyatakan suatu pendirian ilmiah karena agar kita menyatakan suatu pendirian ilmiah karena memang belum tuntas dan belum cukup lengkap hasil penelitian kita tentang sesuatu objek kajian ilmiah adalah sikap utama ahli ilmu.
Kesederhanaan
       Sebagai sikap ilmiah, maka kesederhanaan adalah sikap yang ditampilkan dalam cara berpikir, mengemukakan pendapat dan cara pembuktian. Sikap sederhana adalah sikap tengah-tengah antara kesombongan intelektual dan stagnasi atau antara superioritas. Termasuk sikap sederhana adalah sikap terbuka bagi semua kritikan, berjiwa dan lapang dada, tidak emotif atau egosentris, rendah hati dan tidak fanatik buta, tetapi penuh toleransi terhadap hal-hal yang diketahuinya maupun yang belum diketahuinya.
Tidak Memihak pada Etik
       Sikap tidak memihak pada etik dalam mempelajari ilmu maupun dalam dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, artinya bahwa ilmu itu tidak mempunyai tujuan untuk pada akhirnya membuat penilaian baik-buruk, karena hal itu adalah menjadi wewenang ilmu akhlak (Etika) yang menyangkut cara bertingkah laku. Tetapi ilmu memiliki tugas untuk mengumukakan apa yang betul (true) dan apa yang keliru (false) secara relative.
Menjangkau Masa Depan
       Orang yang bersikap ilmiah itu mempunyai wawasan yang luas dan pandangan jauh ke depan (perspektif) serta berorientasi kepada tugasnya. Perkembangan teknologi dan pesatnya kebudayaan pada umumnya menarik perhatian para ilmuan dan karenanya ia berpandangan jauh ke masa depan. Sikap ini mendorong dirinya untuk selalu bersikap penasaran dalam mencari kebenaran (true) dan tidak puas dengan apa yangt ada padanya, juga tidak lekas berputus asa atau tidak kenal frustasi. Dia senantiasa membuat hipotesis – hipotesis, analisis-analisis, atau ramalan-ramalan ilmuah, tentang kemungkinan-kemungkinan itu bukan tentang kemutlakan-kemutlakan.
Sumber: Kaelan. 2013. Negara Kebangsaan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma Yogyakarta.
Syafitri, Wahida. 2013. Etika dan Sikap Ilmiah dalam Filsafat Ilmu. http://wahidasyafitri.blogspot.com/2013/09/etika-dan-sikap-ilmiah-dalam-filsafat.html (dinduh pada 29 November 2014 pukul 17.03 WIB)
 JAWABAN SOAL NOMOR TIGA
3.      Pancasila adalah sistem filsafat
a)      Salah satu ciri yang melekat dalam sistem filsafat harus bersifat “koheren”. Pancasila merupakan sistem filsafat yang mana bagian-bagiannya tidak saling bertentangan, meskipun berbeda satu sama lain tetapi saling melengkapi dan tiap-tiap bagian mempunyai fungsi dan kedudukan sendiri. Bagian-bagian tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat organis. Sehingga bentuk penyusunannyaa adalah hierarkhis piramidal. Demikian juga pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan kenegraan. Dalam konteks ini Pancasila dituangkan ke dalam empat pokok pikiran dan dijelmakan ke dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 secara runtut dan logik tidak mengandung pertentangan. Sistem filsafat harus bersifat menyeluruh, sebagai dasar filsafat negara, Pancasila dapat mencakup semua permasalahan kenegaraan yang berlandaskan hakikat kodrat manusia. Sistem filsafat juga harus bersifat “ mendasar”, Pancasila sebagai sistem filsafat dirumuskan atas dasar inti mutlak yang melandasi tata kehidupan manusia untuk menghadapi diri sendiri, sesama manusia, dan menghadapi Tuhan serta untuk menghadapi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sistem filsafat harus bersifat spekulatif, para tokoh kenegaraan atau pendiri negara pada mulanya hanya spekulasi. Spekulasi yang mereka ungkapkan itu berupa suatu pernyataan bahwa, Pancasilalah yang relevan untuk digunakan sebagai dasar filsafat negara. Seperti halnya yang berlaku dalam ilmu pengetahuan, yang pada awalnya dimulai dari spekulasi. Dari serangkaian spekulasi itu dipilih buah pikiran yang dapat diandalkan sebagai titik awal dari penjelajahan pengetahuan. di samping bertolak dari ciri-ciri yang melekat pada diri filsafat, Pancasila juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
·         Harus ada kesatuan dari lima unsur sila-silanya, sila yang satu dengan sila yang lainnya tak dapat dipisahkan;
·         harus ada keteraturan dari sila-silanya, yaitu sila-sila yang nilainya lebih esensial didahulukan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, nilainya lebih esensial dari sila-sila lainnya sehingga ditempatkan pada urutan pertama. mengapa demikian, karena “Tuhan” sebagai esensi dari sila pertama menjadi sebab adanya “manusia” sebagai esensi dasar sila kedua;
·         Harus ada keerkaitan antara sila satudengan sila sila yang lain sebagai satu kesatuan yang utuh, kesatuan totalitas dan saling ketergantunan. Adanya sila yang satu tak lepas dari sila lainnya.
·         Harus ada kerja sama, terutama pendukung Pancasilayaitu bangsa Indonesia. Kerja sama pendukung Pancasila akan mampu merealisasikan tujuan-tujuan negara.
·         Harus ada tujuan bersama untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kedamaian, keamanan. Untuk itu diperlukan pemerintahan yang stabil.
Sumber: Suyahmo, 2012. Pancasila Dalam Perspektif Filosofis. Semarang: Widya Karya
b)      Urutan Pancasila tidak bisa dibolak-balik karena Pancasila memiliki ciri-ciri kefilsafatan diantaranya yaitu bersifat koheren, dimana antara sila satu dengan sila lainnya saling berhubungan secara runtut dan tidak saling bertentangan. Meskipun berbeda satu sama lain tetapi saling melengkapi dan tiap-tiap bagian mempunyai fungsi dan kedudukan sendiri. Bagian-bagian tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat organis. Sehingga bentuk penyusunannyaa adalah hierarkhis piramidal. Selain koheren, Pancasila juga mempunyai keteraturan  dari sila-silanya, yaitu sila yang nilainya lebih esensial didahulukan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, nilainya lebih esensial dari sila-sila lainnya sehingga ditempatkan pada urutan pertama. mengapa demikian, karena “Tuhan” sebagai esensi dari sila pertama menjadi sebab adanya “manusia” sebagai esensi dasar sila kedua. Apabila sila-sila Pancasila dibolak-balik maka tidak akan tercipta hubungan yang hierarkis karena antara satu sila dan sila lainnya bisa bertentangan dan tidak beraturan sehingga Pancasila tidak bisa dikatakan sebagai sistem filsafat karena tidak memiliki sifat koheren.
Sumber: Suyahmo, 2012. Pancasila Dalam Perspektif Filosofis. Semarang: Widya Karya
JAWABAN SOAL NOMOR EMPAT
4.      Pancasila memiliki banyak predikat
a)      perbedaan Pancasila sebagai filsafat dan Pancasila sebagai ideologi
     Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila Sedangkan Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ideolagi ini adalah merupakan pandangan dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yak adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Sumber: Rahmadi, Galih. 2014. Perbedaan antara Pancasila sebagai Filsafat dan Pancasila sebagai Ideologi negara. http://gale77.blogspot.com/2014/02/perbedaan-antara-pancasila-sebagai.html (diunduh pada 19 November 2014 pukul 17.38 WIB)
b)      lato sensu
       Dalam memastikan lato sensu atau dalam bahasa yang lebih sederhana merupakan gambaran/penjabaran pancasila yang masih abstrak/kurang mendalam agar sejalan dengan kebenaran nilai-nilai pancasila perlu menggunakan beberapa pendekatan dalam menggelar ajaran sila-sila pancasila. Pendekatan itu meliputi pendekatan untuk penghayatan dan pengamalan pancasila, pendekatan historis (sejarah), pendekatan yuridis konstitusional. Pancasila sebagai suatu ideologi mencangkup seluruh aspek kehidupan. Dalam penghayatan dan pengamalan pancasila mengutamakan dari 3 asek (historis, juridis konstitusional dan filosofis), sedangkan secara umum pendekatan dapat dilakukan dengan cara objektif praktis, menyoroti materi yang didasarkan atas bahan-bahan resmi segala uraian selalu dapat dikembalikan secara bulat dan sistematis pada bahan-bahan resmi. Praktis bahwa segala yang diuraikan mempunyai kegunaan dalam praktek.
Pendekatan Historis (sejarah)
       Pembahasan nilai-nilai pancasila dari segi sejarah (aspek historis) sangat perlu, sehubungan dengan sifat dari nilai yang abstrak. Dengan ini akan kelihatan proses tumbuhnya dan melembaganya nilai-nilai tersebut dalam kegiatan kehidupan (pribadi, masyarakt dan negara). Berdaarkan hal itu jelaslah seakan-akan konkretlah nilai tersebut dalam pikiran kita.
Konkretisasi hal yang abstrak sangat menolong dan memudahkan kita berpikir. Di samping hal tersebut sejarah menjebatani jarak waktu dan tempat. Namun perlu ditegaskan bahwa pembahasan aspek historis ini bukanlah sama dengan pelajaran ilmu sejarah murni, tetapi hanya terbatas pada pengungkapan fakta sejrah yang ada kaitannya langsung dengan proses pertumbuhan serta pelaksanaan nilai-nilai pancasila.
Pendekatan Yuridis Konstitusional
       Segi hukum dan hukum ketatanegaraan dari pancasila dari pancasila sangat penting untuk kita hayati, karena itulah hukum yang mengatur kegiatan kehidupan kita (pribadi, masyarakat, dan negara), konsekuensi pancasila sebagai dasar negara kita. Tegasnya tatanan kehidupan pancasila tersebut perlu dipahami dengan baik, sebagai prasyarat untuk dapat mengamalkannya, dengan baik.
Segi penting untuk dipelajari, karena sulit bagi kita untuk berbuat/bertindak , jika kita tiada mengetahui dengan baik, segi-segi hukum ketatanegaraan dari pancasila. Dikatakan demeikian karena semua paraturan dan undang-undang yang mengatur tentang kegiatan kehidupan kita tentu mengalir dari nilai-nilai pancasila tersebut.
Pendekatan Filosfis
       Dalam masalah pendekatan filosofis ini kita tidak membicarakan seluruh ilmu filsafat, tetapi terbatas pada penerapan metode ilmu filsafat dalam mempelajarai ketetentuan yang mengalir dari nilai-nilai pancasila.  Pendekatan filsafat ini juga diperlukan sehubungan dengan yang dibicarakan adalah meliputi aspek filsafat dari pancasila. Filsafat pancasila adalah ilmu pengetahuan yang mendalam tentang pancasila. Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam kita harus mengetahui hakikat sila-sila pancasila tersebut. dari tiap sila kita cari pula intinya. Etelah kita mengetahui hakikat dan inti tersebut di atas, maka selanjutnya kita cari hakikat dan pokok-pokok yang terkandung didalamnya.
Sumber: Pangeran alhaj, Usmani surya. 1999. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Universitas Terbuka, Depdikbud.
 
JAWABAN SOAL NOMOR LIMA
1.      Pancasila disimbolkan dengan burung garuda yang berperisai
a)      Sejarah
       Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.  Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
       Pembuat Lambang Garuda Pancasila Adalah Sultan Hamid II, Perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima.
       Sultan Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat.
       Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP 43/1958.
       Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.
Sejarah Kelahiran Lambang Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
       Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia (1945-1949), disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konfrensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (pada saat itu masih bernama Republik Indonesia Serikat) untuk memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II yang ditugaskan Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara; dengan susunan panitia teknis : Muhammad Yamin sebagai ketua, dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, M A Pellaupessy, Moh Natsir dan RM Ng Poerbatjaraka; sebagai panitia yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
       Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang. Rancangan Lambang Negara berupa Garuda Pancasila milik Sultan Hamid II dipilih karena mengacu kepada ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
       Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS (Republik Indonesia Serikat) Ir. Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.
       Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya disetujui oleh Presiden Soekano pada tanggal 10 Februari 1950 dan diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
       Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle (Lambang Negara Amerika Serikat). Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara yang mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.
       Sampai sekarang, Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak, tanah kelahiran Sultan Hamid II, sang Pencipta Lambang Negara Indonesia.

Deskripsi dan Filosofi Garuda Pancasila
       Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuna dalam sejarah bangsa Indonesia (Nusantara), yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
       Mitologi garuda berasal dari kebudayaan Hindu. Garuda digambarkan sebagai manusia burung dengan bulu keemasan, dan memiliki mahkota di kepalanya. Konon ukuran tubuh garuda sangatlah besar sehingga mampu menutupi matahari. Garuda juga sering digambarkan sebagai kendaraan Vishnu. Menurut Mahabarata, konon saat Garuda lahir dari telurnya, bumi gonjang ganjing sehingga para dewa memohon padanya untuk tenang. Garuda adalah anak Kasyapa dan Vinata. Vinata memiliki hutang terhadap Kadru, ibu para ular karena suatu pertaruhan. Untuk menghapus hutang tersebut, Garuda diminta Kadru untuk memberikan obat keabadian yg disebut Amrita padanya.
       Garuda kemudian mencuri Amrita dari tempat para dewa. Meskipun para dewa bersatu menghadang Garuda, mereka bukanlah tandinganya. Dalam perjalanan pulang, Garuda bertemu dengan Vishnu, Vishnu berjanji akan memberikan keabadian pada Garuda biarpun tanpa meminum Amrita, sebagai gantinya Garuda menjadi kendaraan Vishnu.
       Kemudian Garuda bertemu dengan Indra dan sekali lagi dia mendapat penawaran. Garuda berjanji akan memberikan Amrita pada Indra dan Indra akan memberikan para ular sebagai makanan Garuda. Akhirnya Garuda memberikan Amrita pada para ular untuk menghapus hutang ibunya, setelah Amrita diberikan, Indra turun dari langit, merebut Amrita, dan menghabisi para ular. Sejak saat itu Garuda menjadi rekan para dewa, tunggangan kebanggan Vishnu, sekaligus menjadi musuh utama para ular.
       Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 : 17 helai bulu pada masing-masing sayap 8 helai bulu pada ekor 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor 45 helai bulu di leher 

Sumber: Supartono. 2014. Sejarah Lambang Burung Garuda beserta alasan yg jelas pembentukannya. http://kaxak.blogspot.com/2014/02/sejarah-lambang-burung-garuda-beserta.html (diunduh pada 29 November 2014 pukul 18.20 WIB)

a)      alasan
Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan. Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat. Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara pancasila.
Pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan BINTANG, yang artinya bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan bukan sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segala dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
RANTAI melambangkan sila kedua pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Rantai terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait  membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang berkait melambangkan setiap manusia laki-laki dan perempuan membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
Persatuan indonesia sila ke tiga yang dilambangkan dengan POHON BERINGIN. Pohon beringin merupakan pohon besar dimana banyak orang bisa berteduh dibawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa ‘berteduh’ dibawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Sila ke empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Berlambangkan BANTENG, digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul  untuk mendiskusikan sesuatu.
PADI dan KAPAS melambangkan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
Sumber: Kompasiana. 2013. Memingat Kembali 5 Lambang dan Arti pada Setiap Sila Pancasila. 10 September. http://edukasi.kompasiana.com/2013/09/10/memingat-kembali-5-lambang-dan-arti-pada-setiap-sila-pancasila-591231.html (diunduh pada 29 November 2014 pukul 19.32 WIB)

BIODATA LENGKAP MAHASISWA

Data Keanggotaan

 

N I M:

3301412132
Nama Lengkap:

AHMAD ARIF ROHMAN
Username:

arieph
E-mail:

sebastianarif10@ymail.com

Identitas Diri

Tempat, Tgl Lahir:

Demak, 03 Februari 1995
Umur:

19 tahun, 10 bulan, -2 hari
Jenis Kelamin:

Laki-Laki
Agama:

Islam
Golongan Darah:

A
Alamat Asal:

Jalan/Dusun: Jetak, RT: 01, RW: 02
Kelurahan:

Jetak
Kecamatan:

Wedung
Kota/Kab.:

Demak -Kode Pos: 59554
Propinsi:

Jawa Tengah
Nomor Telepon/HP:

085647253076
Alamat di Semarang (Kos):


Akademik

Jurusan/Fak:

Politik dan Kewarganegaraan/ILMU SOSIAL (FIS)
Program Studi:

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1
Tahun Masuk/Terdaftar:

2012
Program Khusus:

Reguler
Status Akademik:

Kuliah 22 SKS
Nama Dosen Wali:

Noorochmat Isdaryanto(41102)

Riwayat Pendidikan

Sekolah Dasar:

MI Darus Salam Jetak, Status: Swasta, Lulus tahun: 2006
S M P:

MTs Darus Salam Jetak, Status: Swasta Lulus tahun: 2009
S M A:

MA Darus Salam Jetak, Status: Swasta Lulus tahun: 2012

            

No comments:

Post a Comment