Tuesday, 27 May 2014

UTS pancasila 2



UJIAN TENGAH SEMESTER
PANCASILA 2
Diajukan guna memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila 2

Dosen Pengampu :
1.      Prof. Dr. Suyahmo, M.Si.
2.      Drs. Suprayogi, M.Pd
3.      Noorochmat Isdaryanto, S.S., M.Si.

Disusun Oleh :
Nama        : Ahmad Arif Rohman

 NIM         : 3301412132
Rombel     : 3
                                                                                                             
JURUSAN POLITIK DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 
2014

Catatan Mahasiswa :
            Selama mengerjakan tugas Pancasila ini ada banyak sekali kendala yang saya temui, diantaranya laptop saya charger-nya rusak sehingga saya harus pergi ke kost teman untuk meminjamnya. Dan saya harus gantian dengannya karena dia juga sedang mengerjakan tugas yang sama. Yang lebih parahnya lagi saya harus enunggunya sampai berjam-jam sehingga tugas saya sedikit terbengkalai.
            Kendala lainnya yaitu sumber referensi, karena tidak punya buku referensi saya harus browsing untuk mencari materi. Namun karena kendala charger saya harus menggunakan laptop se-efisien mungkin sehingga bisa mendapat materi sebanyak mungkin.hal itu membuat saya galau sekaligus pusing tujuh keliling.
            Masalah kelompok juga menjadi kendala. Pengumpulan materi setiap kelompok yang melakukan observasi terkumpulsecara bertahap. Pasalnya sudah janjian masing-masing kelompok mengumpulkan materi pada jum’at malam namun masih ada beberapa kelompok yang belu mengmpulkan, hal itu juga berpotensi menghambat pekerjaan.
            Selain kendala-kendala di atas masih ada kendala lainnya yang tak kalah penting untuk diutarakan yaitu kegiatan organisasi. Pada hari sabtu kemarin organisasi yang saya ikuti mengadakan kegiatan sehingga waktu saya terpotong oleh kegiatan tersebut. Setelah kegiatan tersebut selesai bukan berarti saya langsung mengerjakan tugas tetapi saya pergi ke Demak untuk menghadiri technical meeting bimbel yang pernah saya ikuti. Untuk menyelesaikan tugas saya menggunakan sistem SKS (sistem kebut sehari) dan terpaksa tadi malam harus lembur sampai pukul 02.30 WIB

DAFTAR ISI

COVER LUAR................................................................................................
COVER DALAM............................................................................................ .... ii
CATATAN MAHASISWA............................................................................ .... iii
DAFTAR ISI
PERTANYAAN I     
1.1.       Dalang Peristiwa PKI............................................................................. .... 1
1.2.       Upaya Penggantian Ideologi Pancasila................................................... .... 4
1.3.       Landasan Hukum Pembubaran PKI....................................................... .... 4
PERTANYAAN II
2.1         Kebaikan Orde Lama, Orde baru, dan Orde Reformasi......................... .... 6
PERTANYAAN III
3.1         Landasan Hukum Pelaksanaan dan Pencabutan P4................................ .... 7
3.2         Pendapat BEM Terkait Pencabutan P4................................................... .... 8
3.3         Gambaran Pelaksanaan Penataran P4 Bagi Mahasiswa.......................... .... 11
PERTANYAAN IV  
4.1         Pendapat Badan Konservasi Terkait Asas Tunggal Pancasila................ .... 13
PERTANYAAN V                                                
5.1         Pancasila Diwacanakan selama Proses Amandemen UUD 1945........... .... 14
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

2.      SEBUTKAN SEPULUH KEBAIKAN DARI ORLA, ORBA, DAN ORDE REFORMASI
Kelebihan era Orde Lama:
1.      Rakyat dengan ABRI berhasil menggagalkan pemberontakan PKI
2.      Indonesia berhasil merebut kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dari tangan belanda
3.      Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaan
4.      Indonesia berhasil merebut kembali Irian Barat
5.      Dilakukannya pemilihan umum untuk yang pertama kali. Berhasil menyelenggarakan pemilu I yang dilakukan pada 29 September 1955 dengan agenda pemilihan 272 anggota DPR yang dilantik pada 20 Maret 1956.
6.      Melakukan kebijakan ekonomi yang di anggap penting dengan mereformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50 % atas semua uang yang beredar pada kabinet Natsir.
7.      Berani menentang kapitalisme yang di anut perusahaan-perusahaan peninggalan belanda
8.      Menasionalisasi/ mengambil alih perusahaan-perusahaan asing termasuk perusahaan Belanda. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
9.      Indonesia berhasil menginisiasi berdirinya Gerakan Non- Blok melalui KTT Asia- Afrika di Bandung pada tahun 1955
10.  Indonesia berhasil menunjukkan eksistensi yang patut diperhitungkan oleh kedua blok raksaksa dunia pada masa itu
Kelebihan era Orde Baru:
1.      Ditegakannya kembali Pancasila dan UUD 1945
2.      Mengisi kemerdekaan dengan pembangunan-pembangunan
3.      Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000 
4.      Indonesia sukses memberantas buta huruf
5.      Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
6.      Berhasil menjalankan program keluarga berencana
7.      Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia 
8.      Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri 
9.      Sukses melaksanakan swasembada pangan
10.  Berhasil meningkatkan Program transmigrasi
11.  Sukses keamanan dalam negeri 
12.  Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh 
Kelebihan era Reformasi:
1.      Kebebasan berpendapat kembali ditegakkan.
2.      Pengurangan masalah Dwi Fungsi ABRI dalam pemerintahan.
3.      Melakukan reformasi hukum dan perundang-undangan di Indonesia.
4.      Adanya jaminan terhadap Hak Asasi Manusia.
5.      Sector social politik Indonesia menjadi terbuka.
6.      Pemilu yang tadinya hanya dapat diikuti oleh 3 parpol saja sekarang dapat diikuti oleh 48 parpol melalui seleksi.
7.      Kekakuan hukum masa Orde Baru menjadi terpecah atau mulai lenyap.
8.      Pemerintah memikirkan masalah social yang dialami masyarakat dengan mewujudkan program membentuk lapangan pekerjaan bagi pengangguaran.
9.      Corak karya sastra menjadi lebih berwarna dan banyak jenisnya sesuai dengan kondisi social-politik saat itu.
10.  Pemublikasian karya sastra menjadi lebih mudah dan terbantu karena adanya media komunikasi.

3.      SOAL TERKAIT P4 (PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA)
a.       Payung Hukum Pelaksanaan dan Pencabutan P4
P4 dilaksanakan bedasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan  Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1978. Sedangkan pencabutan P4 didasarkan pada Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/19998 yang diikuti dengan Keputusan Presiden Nomor 27 tahun 1999 tentang Pencabutan Keputusan Presiden nomor 10 tahun 1979 tentang Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
b.      Pendapat Aktifis-aktifis BEM Setiap Fakultas se-UNNES Terkait Pencabutan P4 dan Solusi Pembelajaran Ideologi Pancasila
v Ketua BEM Fakultas Ilmu Pendidikan
Setuju terhadap pencabutan P4, menurutnya karena P4 sudah perbnah berlaku di Indonesia, namun pada kenyataannya dihapus. Hal ini tentu sudah ada pertimbangan yang matang oleh Pemerintah dan dianggap sebagai jalan yang terbaik. Menurutnya ada tidaknya P4 tidak begitu berpengaruh terhadapa mahasiswa, karena pada dasarnya mereka tetap berlandaskan Pancasila. Akan tetapi beliau juga setuju apabila P4 diadakan kembali, namun disertai dengan peninjauan ulang terhadap P4 yang sesuai dengan Pancasila dan dapat mendukung keefisien dan keefektivan pelaksanaan Pancasila oleh masyarakat. Program yang sudah direncanakan untuk meningkatkan pemahaman pancasila kepada mahasiswa baru pada saat PPA adalah penumbuhan dan pengetahuan mengenai nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila dalam segala hal kegiatan untuk mahasiswa baru. Seperti perkenalan mahasiswa yang dating dari berbagai macam suku dan daerah untuk saling mengenal, peduli, menghormati dan saling menghargai satu sama lain sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia yang memang terdiri dari berbagai macam kultur dan budaya untuk dapat mempertahankan Indonesia serta menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia secara utuh

v Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Seni
Menurutnya, apabila pencabutan P4 untuk mnurunkan otoritas Soeharto,  ia setuju, akan tetapi jika pencabutan P4 tersebut dengan tanpa alasan ia tidak setuju. Dampak pencabutan P4 pun tidak begtu terasa di kalangan mahasiwa, karena mahasiswa masih dapat mempelajari nilai-nilai Pancasila melalui perkuliahan MKU Pendidikan Pancasila. Dan ia juga setuju apabila P4 dilaksanakan kembali dengan tanpa maksud untuk mempertahankan kekuasaan atau unsure politik di dalamnya. Sedangkan program yang akan diusungnya saat PPA adalah intinya PPA itu pengenalan akademik dan sudah ada Mata Kuliah Umum Pendidikan Pancasila, namun ketika ada kebijakan dari universitas untuk menyampaikan ideology Pancasila, ia setuju karena juga berkaitan dengan perbaikan Sumber Daya Manusia Indonesia.

v Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial
Beliau setuju dengan pencabutan P4, karena dari pelaksanaannya tersebut kurang  efektif, lebih mengarah  terhadap indoktrinasi dari atasan dan bawahan. Sehingga solusi yang ditawarkan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila adalah perancangan peraturan perundang-undangan yang didasarkanpada Pancasila dan di semua jenjng pendidikan terdapat Pendidikan Pancasila, yang mana semua orang yang terlinbat benar-benar memiliki kesadaran tersendiri terhadap pancasila. Rencana kedepan untuk mahasiswa baru memberikan pemahaman tentang ideologi. Ketika ingin mengajarkan tentang pancasila kita juga perlu mengajarkan tentang ideologi, pancasila ideologi terbuka berarti harus mampu bersaing dengan ideologi-ideologi yang lain.

v Ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Beliau setuju dengan adanya Pencabuta P4, karena pancasila itu harusnya lebih bersifat universal, tidak hanya sebatas yang ada dalam 36 butir penjabaran nilai Pancasila itu saja. Menurutnya tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap mahasiswa. Dan ia juga tidak setuju apabila P4 diadakan kembali, karena lebih baik Pancasila itu didefiniskan oleh masing-masing personal. Sehingga jabarannya lebih luas dan tida terikat pada 36 butir nilai-nilai pancasila yang sudah ada. Beliau juga menambahkan bahwa sudah ada pemikiran untuk memberikan materi tentang P4 dan sebenarnya materinya wajib diberikan, namun untuk saat ini belum kami masukan dalam rencana rancangan kegiatan PPA, mungkin hanya menerapkannya dalam bentuk kegiatan langsung.

v Ketua BEM Fakultas Teknik
Beliau tidak setuju dengan adanya pencabutan P4, karena ketika P4 dicabut maka ada pedoman lain yang akan menggeser posisi Pancasila sebagai ideology Indonesia. Ketika Pancasila tidak otomatis sikap dan kepribadian bangsa akan melenceng dari apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa kita. Pancasila itu harga mati bagi bangsa ini. Meskipun P4 dicabut secara teoritis, namun pengamalan-pengamalan pancasila tetap harus ditegakkan dan dijalankan. Karena secara tidak langsung pancasila sebagai pandangan hidup kita membangun ketatanegaraan Indonesia. Dan beliau juga setuju apabila P4 dilaksanakan kembali, dengan begitu kita mendapatkan lagi suatu acuan atau pedoman dalam bertindak. Ketika PPA menggunakan pemberian tugas kelompok untuk pengimplementasian sila-sila pancasila. Dengan berkelompok tadi nantinya dapat bergotong-royong  dalam membuat tugas. 

v Ketua BEM Fakultas Imu Keolahragaan
Beliau kurang setuju apabila P4 dicabut, karena ini pedoman untuk kita mengenal Pancasila. Menurutnya hal Itu dapat menimbulkan munculnya kembali bibit-bibit ideology selain Pancasila. Selain itu juga dapat mengakibatkan hilangnya rasa nasionalisme dan mengarah pada sifat individualism. Beliau juga setuju apabila P4 kembali dilaksanakan, karena dapat memperkuat rasa bela negara yang semakin tinggi, serta persatuan dan kesatuan. Akan tetapi dengan inovasi, motivasi, dan sifat sejarah sehingga dapat memperkuat keyakinan untuk memperjuangkan bangsa dan meningkatkan perauran.
v Ketua BEM Fakultas Ekonomi
Setuju saja apabila P4 dicabut, karena itu sudah kebijakan dari Pemerintah. Akan tetapi walaupun P4 sudah dicabut, masyarakat tetap harus mengemban nilai-nilai dalam Pancasila. Menurutnya, P4 juga perlu  dilaksanakan lagi, tapi harus ada yang namanya reformasi atau perubaha. Bukan secara eksplisit tapi lebih mengarah kepada pelakasanaannya dan pengamalannya. Program yang akan dilaksanakan dalam PPA mahasiswa baru, antara lain : Program pertama, pembukaan, menyanyikan lagu indonesia raya, yang menanamkan nilai pancasila. Penanaman pancasila pada sila pertama, seperti mentoring. Sila kedua, sikap panitia kepada mahasiswa baru yang tidak bersikap sewenang-wenang, dan penanaman sila-sila yang lain melalui kebijakan-kebijkan yang dikeluarkan. Penanamannya bukan secara konkrit pada tindakan namun secara tidak langsung, dimana mahasiswa mampu  mengidentifikasikannya sendiri, karena mahasiswa mulai memikirkan sesuatu yang baru.

v Ketua BEM Fakultas Hukum
Pencabutan p4, sebenarnya sistem atau penerapan atau wacana substansinya p4 setuju, tp sistem pelaksanaan p4 tidak setuju, bagaimana di ruang lingkup universitas,birokrat atau pimpinan universitas sudah maksimal dalam rangka penerapan p4 , wacana p4 bagus, tp sistem penerapannya tidak setuju, tidak setuju kalo p4 dicabut. Beliau juga setuju apabila P4 diadakan kembali.dan untuk program saat PPA, sudah diterapkan, bahkan di PPA akan diajarkan lagi, cotoh membuat dialog pemilu agar mahasiswa  memahami tentang pemilu, politik, dan cerdas tentang demokrasi dan konstitusi.
C.     Gambaran singkat penataran P4
Penataran P4 dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto atau yang biasa disebut dengan Orde Baru. Materi penataran P4 bukan hanya Pancasila, terdapat juga materi lain seperti UUD 1945, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Wawasan Nusantara, dan materi lain yang berkaitan dengan kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme. Kebijakan tersebut disosialisaikan pada seluruh komponen bangsa sampai level bawah termasuk penataran P4 untuk siswa baru Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang lalu dilanjutkan di perguruan tinggi hingga di wilayah kerja. Pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh melalui Badan Penyelenggara Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dengan metode indoktrinasi. Dalam ungkapan Langenberg (1990), Orde Baru adalah negara dan sekaligus sistem negara (pemerintahan eksekutif, militer, polisi, parlemen, birokrasi, dan pengadilan), yang sejak 1965/1966 membangun hegemoni dengan formulasi ideologi sebagai tiang penyangganya. P4 diintregasikan ke dalam kurikulum mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Undang-Undang No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, antara lain, menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4        PANCASILA SEBAGAI SATU-SATUNYA ASAS BAGI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA.
v  Bapak Khusmuriyanto
Beliau setuju dengan adanya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegera, sebab sebagai negara yang plural Indonesia membutuhkan dasar negara, pandangan hidup yang dapat mempersatukan semua masyarakat Indonesia. Konservasi Ideologi di Unnes berkenaan dengan perbaikan dan pembenahan moral. Hal ini dapat dilakukan melalui pembinaan moral dengan mengarahkan kepada tingkah laku yang baik. Bentuk nyata dari pelaksanaan konservasi ideologi di UNNES yaitu adanya pendidikan Pancasila, Pendidikan kewarganegaraan sebagaimata kuliah umum yang wajib diambil mahasiswa. Dimana Mata kuliah  tersebut mengajarkan kepada mahasiswa mengenai dasar negara Indonesia dan sikap bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang ada dalam 7 pilar konservasipun telah mencerminkan pengembangan nilai-nilai Pancasila. Contohnya hemat energi, yang mana kita diajarkan untuk berbagi dan peduli terhadap sesama dalam menggunakan sumber energi yang ada.

v Bapak Tsabit Azinar
Menurut beliau, apabila konservasi ideology dikaitkan dengan konservasi di Unnes lebih merujuk pada pemnafaatan dari ideology Pancasila itu sendiri. Pancasila tidak digunakan sebagaia alat indoktrinasi, melainkan sebagai dasar negara yang dianut oleh Indonesia. Beliau setuju apabila Asas Tunggal Pancasilakembali diberlakukan, karena memang sekarang ini nilai-nilai Pancasila dalam setiap diri manusia khususnya mahasiwa sudah mulai luntur sehingga perlu diadakan kembali namun juga harus menyesuaikan perkembangan yang ada di  masyarakat.

v Bapak Baidhowi
Pendapat Beliau mengenai konservasi lebih menitikberatkan pada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Konservasi ideologi yaitu menjaga hak dan kewajiban, pada umumnya orang memiliki keimanan dan pengetahuan yang bisa menjaga keimanannya. Prinsip dari konservasi adalah menjaga makhluk dan kholiq. Beliau juga setuju mengenai asa tunggal Pancasila, akan tetapi dengan penafsiran yang berbeda. Pancasila memang sudah bersifat final, akan tetapi masih banyak penafsiran –penafsiran yang ada. Ditambah pula Indonesia yang heterogen, multicultural budaya. Oleh Karena itu meskipun Pancasila sebagai asas tunggal tapi masih perlu masukan-masukan dari pandangan yang lainnya.

5        BAGAIMANA PANCASILA DIWACANAKAN SELAMA PROSES AMANDEMEN UUD 1945?
a.       Pancasila dalam Sidang Amanademen pertama tahun 1999
Pada sidang umum MPR tahun 1999 sebagian besar fraksi terutama fraksi PDI-P meminta semacam jaminan dari fraksi-fraksi panitia AD HOC III BP MPR agar pembukaan UUD tidak di ubah. Alinea ke-empat secara jelas menguraikan mengenai dasar negara yang oleh Soekarno pada BPUPKI pertama disebutnya Pancasila. Pada umumnya dapat dikatakan muncul dua pandangan utama. Pertama mengtakan dasar negara perlu disebutkan secara eksplisit dalam batang tubuh UUD 1945. Pandangan ini disampaikan oleh fraksi PDI-P di dukung partai Golkar, fraksi TNI/Polri, fraksi PDKB dan fraksi KKI. Pandangan kedua mengatakan tidak perlu disebutkan secara eksplisit cukup di bagian pembukaan saja. Pandangan ini disampaikan oleh fraksi PPP, PBB, PKB dan fraksi Reformasi.
b.      Pancasila dalam Sidang Amandemen kedua tahun 2000
Terdapat perdebatan mengenai penempatan Pancasila dalam UUD 1945 yang antara lain :
1.      Memasukkan Pancasila dalam batang tubuh UUD 1945
Usulan ini dikemukakan oleh ketua AIPI (Asosiasi Ilmu Pilitik Indonesia) Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsudin , Dr. Syafrudin Bahar, Dr. Isbodroini Suyanto, MA dan Dra. Diana Fauziah. Pendapat ini juga didukung oleh Prof. Dr. Soediarto dari fraksi utusan golongan, Alimarwan Hanan dari fraksi PPP, Hendy Tjaswadi dari fraksi TNI/Polri. Fraksi yang paling kuat memasukkan kata Pancasila dalam pasal-pasal adalah fraksi PDI-P, sedangkan  fraksi PKB Abdul Khaliq mengusulkan masuknya dasar negara dalam Bab 1 UUD.
2.      Tidak setuju memasukkan Pancasila dalam Batang Tubuh UUD 1945
Pandangan yang bertentangan dengan pandangan sebelumnya mengenai posisi pancasila dalam UUD adalah Asmawi Latif dari fraksi PDU. Iya mengatakan bahwa tidak lazim memasukkan etika sebuah UUD. Pancasila adalah ideologi negara yang sudah menjadi moral bagi Indonesia sehingga tidak perlu membuat moral-moral lainnya.
3.   Pancasila dalam Sidang Amandemen ketiga tahun 2001
a.       Memasukkan dasar negara dalam pasal-pasal
                        Pendapat ini didukung oleh fraksi PDI-P, fraksi TNI/Polri, fraksi PDKB dan fraksi utusan golongan.
b.      Tidak memasukkan Dasar negara dalam pasal-pasal
                        Pendapat ini didukung oleh fraksi partai Golkar, fraksi PPP, fraksi Reformasi, fraksi PBB, dan fraksi PDU.


A.    Pancasila dalam Sidang Amandemen ke-empat tahun 2002
     Sidang amandemen ke-empat yang dipimpin oleh Jacob Tobing, mengakui dari sejarah memang terdapat berbagai sumber Pancasila, yaitu sumber Pancasila 1 Juni 1945 dan Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, sumber yang paling sah adalah pembukaan UUD 1945. Pada akhirnya melalui proses bergaining dalam sidang tahunan 2002 masalah dasar negara dapat diselesaikan, yaitu kesepakatan untuk tidak memasukkannya Pancasila dalam batang tubuh UUD 1945. Kesepakatan itu dicapai ketika masuknya tujuh kata dalam psal 29 tidak jadi dilakukan.

No comments:

Post a Comment