UJIAN
TENGAH SEMESTER
PANCASILA 2
Diajukan guna memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila 2
Dosen Pengampu :
1. Prof.
Dr. Suyahmo, M.Si.
2. Drs.
Suprayogi, M.Pd
3. Noorochmat
Isdaryanto, S.S., M.Si.
Disusun Oleh :
Nama : Ahmad Arif Rohman
NIM :
3301412132
Rombel : 3
JURUSAN POLITIK DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
Catatan
Mahasiswa :
Selama
mengerjakan tugas Pancasila ini ada banyak sekali kendala yang saya temui,
diantaranya laptop saya charger-nya
rusak sehingga saya harus pergi ke kost teman untuk meminjamnya. Dan saya harus
gantian dengannya karena dia juga sedang mengerjakan tugas yang sama. Yang
lebih parahnya lagi saya harus enunggunya sampai berjam-jam sehingga tugas saya
sedikit terbengkalai.
Kendala lainnya yaitu sumber
referensi, karena tidak punya buku referensi saya harus browsing untuk mencari materi. Namun karena kendala charger saya harus menggunakan laptop
se-efisien mungkin sehingga bisa mendapat materi sebanyak mungkin.hal itu
membuat saya galau sekaligus pusing tujuh keliling.
Masalah kelompok juga menjadi
kendala. Pengumpulan materi setiap kelompok yang melakukan observasi
terkumpulsecara bertahap. Pasalnya sudah janjian masing-masing kelompok
mengumpulkan materi pada jum’at malam namun masih ada beberapa kelompok yang
belu mengmpulkan, hal itu juga berpotensi menghambat pekerjaan.
Selain kendala-kendala di atas masih
ada kendala lainnya yang tak kalah penting untuk diutarakan yaitu kegiatan
organisasi. Pada hari sabtu kemarin organisasi yang saya ikuti mengadakan
kegiatan sehingga waktu saya terpotong oleh kegiatan tersebut. Setelah kegiatan
tersebut selesai bukan berarti saya langsung mengerjakan tugas tetapi saya
pergi ke Demak untuk menghadiri technical
meeting bimbel yang pernah saya ikuti. Untuk menyelesaikan tugas saya menggunakan
sistem SKS (sistem kebut sehari) dan terpaksa tadi malam harus lembur sampai
pukul 02.30 WIB
DAFTAR ISI
COVER LUAR................................................................................................
COVER
DALAM............................................................................................ .... ii
CATATAN
MAHASISWA............................................................................ .... iii
DAFTAR
ISI
PERTANYAAN
I
1.1. Dalang Peristiwa PKI............................................................................. .... 1
1.2. Upaya Penggantian Ideologi Pancasila................................................... .... 4
1.3. Landasan Hukum Pembubaran PKI....................................................... .... 4
PERTANYAAN II
2.1
Kebaikan
Orde Lama, Orde baru, dan Orde Reformasi......................... .... 6
PERTANYAAN III
3.1
Landasan
Hukum Pelaksanaan dan Pencabutan P4................................ .... 7
3.2
Pendapat
BEM Terkait Pencabutan P4................................................... .... 8
3.3
Gambaran
Pelaksanaan Penataran P4 Bagi Mahasiswa.......................... .... 11
PERTANYAAN IV
4.1
Pendapat
Badan Konservasi Terkait Asas Tunggal Pancasila................ .... 13
PERTANYAAN V
5.1
Pancasila
Diwacanakan selama Proses Amandemen UUD 1945........... .... 14
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
2. SEBUTKAN
SEPULUH KEBAIKAN DARI ORLA, ORBA, DAN ORDE REFORMASI
Kelebihan
era Orde Lama:
1. Rakyat
dengan ABRI berhasil menggagalkan pemberontakan PKI
2. Indonesia
berhasil merebut kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dari tangan belanda
3. Indonesia
berhasil mempertahankan kemerdekaan
4. Indonesia
berhasil merebut kembali Irian Barat
5. Dilakukannya
pemilihan umum untuk yang pertama kali. Berhasil menyelenggarakan pemilu I yang
dilakukan pada 29 September 1955 dengan agenda pemilihan 272 anggota DPR yang
dilantik pada 20 Maret 1956.
6.
Melakukan kebijakan ekonomi yang di
anggap penting dengan mereformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional
yang saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50 % atas semua uang
yang beredar pada kabinet Natsir.
7. Berani
menentang kapitalisme yang di anut perusahaan-perusahaan peninggalan belanda
8. Menasionalisasi/
mengambil alih perusahaan-perusahaan asing termasuk perusahaan Belanda. Nasionalisasi
De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th
1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
9. Indonesia
berhasil menginisiasi berdirinya Gerakan Non- Blok melalui KTT Asia- Afrika di
Bandung pada tahun 1955
10. Indonesia
berhasil menunjukkan eksistensi yang patut diperhitungkan oleh kedua blok
raksaksa dunia pada masa itu
Kelebihan era Orde
Baru:
1. Ditegakannya kembali Pancasila dan UUD 1945
2. Mengisi kemerdekaan dengan pembangunan-pembangunan
3.
Perkembangan GDP
per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.000
4. Indonesia
sukses memberantas buta huruf
5.
Sukses REPELITA
(Rencana Pembangunan Lima Tahun)
6.
Berhasil menjalankan program keluarga berencana
7.
Investor asing mau
menanamkan modal di Indonesia
8.
Sukses menumbuhkan
rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
9.
Sukses melaksanakan swasembada pangan
10. Berhasil
meningkatkan Program transmigrasi
11. Sukses keamanan dalam negeri
12. Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
Kelebihan era
Reformasi:
1. Kebebasan berpendapat kembali ditegakkan.
2. Pengurangan masalah Dwi Fungsi ABRI dalam
pemerintahan.
3. Melakukan reformasi hukum dan
perundang-undangan di Indonesia.
4. Adanya jaminan terhadap Hak Asasi Manusia.
5. Sector social politik Indonesia menjadi
terbuka.
6. Pemilu yang tadinya hanya dapat diikuti oleh 3
parpol saja sekarang dapat diikuti oleh 48 parpol melalui seleksi.
7. Kekakuan hukum masa Orde Baru menjadi terpecah
atau mulai lenyap.
8. Pemerintah memikirkan masalah social yang
dialami masyarakat dengan mewujudkan program membentuk lapangan pekerjaan bagi
pengangguaran.
9. Corak karya sastra menjadi lebih
berwarna dan banyak jenisnya sesuai dengan kondisi social-politik saat itu.
10. Pemublikasian karya sastra menjadi lebih mudah
dan terbantu karena adanya media komunikasi.
3.
SOAL TERKAIT P4
(PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA)
a.
Payung Hukum Pelaksanaan dan Pencabutan P4
P4
dilaksanakan bedasarkan Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia Nomor II/MPR/1978. Sedangkan pencabutan P4 didasarkan pada
Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/19998 yang diikuti dengan Keputusan
Presiden Nomor 27 tahun 1999 tentang Pencabutan Keputusan Presiden nomor 10
tahun 1979 tentang Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila.
b. Pendapat
Aktifis-aktifis BEM Setiap Fakultas se-UNNES Terkait Pencabutan P4 dan Solusi
Pembelajaran Ideologi Pancasila
v Ketua
BEM Fakultas Ilmu Pendidikan
Setuju
terhadap pencabutan P4, menurutnya karena P4 sudah perbnah berlaku di
Indonesia, namun pada kenyataannya dihapus. Hal ini tentu sudah ada
pertimbangan yang matang oleh Pemerintah dan dianggap sebagai jalan yang
terbaik. Menurutnya ada tidaknya P4 tidak begitu berpengaruh terhadapa
mahasiswa, karena pada dasarnya mereka tetap berlandaskan Pancasila. Akan
tetapi beliau juga setuju apabila P4 diadakan kembali, namun disertai dengan
peninjauan ulang terhadap P4 yang sesuai dengan Pancasila dan dapat mendukung
keefisien dan keefektivan pelaksanaan Pancasila oleh masyarakat. Program yang sudah direncanakan untuk
meningkatkan pemahaman pancasila kepada mahasiswa baru pada saat PPA adalah
penumbuhan dan pengetahuan mengenai nilai-nilai yang terkandung didalam
pancasila dalam segala hal kegiatan untuk mahasiswa baru. Seperti perkenalan
mahasiswa yang dating dari berbagai macam suku dan daerah untuk saling
mengenal, peduli, menghormati dan saling menghargai satu sama lain sebagai satu
kesatuan bangsa Indonesia yang memang terdiri dari berbagai macam kultur dan
budaya untuk dapat mempertahankan Indonesia serta menjaga dan mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia secara utuh
v Ketua
BEM Fakultas Bahasa dan Seni
Menurutnya,
apabila pencabutan P4 untuk mnurunkan otoritas Soeharto, ia setuju, akan tetapi jika pencabutan P4
tersebut dengan tanpa alasan ia tidak setuju. Dampak pencabutan P4 pun tidak
begtu terasa di kalangan mahasiwa, karena mahasiswa masih dapat mempelajari
nilai-nilai Pancasila melalui perkuliahan MKU Pendidikan Pancasila. Dan ia juga
setuju apabila P4 dilaksanakan kembali dengan tanpa maksud untuk mempertahankan
kekuasaan atau unsure politik di dalamnya. Sedangkan program yang akan
diusungnya saat PPA adalah intinya PPA itu pengenalan akademik dan sudah ada
Mata Kuliah Umum Pendidikan Pancasila, namun ketika ada kebijakan dari
universitas untuk menyampaikan ideology Pancasila, ia setuju karena juga
berkaitan dengan perbaikan Sumber Daya Manusia Indonesia.
v Ketua
BEM Fakultas Ilmu Sosial
Beliau
setuju dengan pencabutan P4, karena dari pelaksanaannya tersebut kurang efektif, lebih mengarah terhadap indoktrinasi dari atasan dan
bawahan. Sehingga solusi yang ditawarkan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila
adalah perancangan peraturan perundang-undangan yang didasarkanpada Pancasila
dan di semua jenjng pendidikan terdapat Pendidikan Pancasila, yang mana semua
orang yang terlinbat benar-benar memiliki kesadaran tersendiri terhadap
pancasila. Rencana
kedepan untuk mahasiswa baru memberikan pemahaman tentang ideologi. Ketika
ingin mengajarkan tentang pancasila kita juga perlu mengajarkan tentang
ideologi, pancasila ideologi terbuka berarti harus mampu bersaing dengan
ideologi-ideologi yang lain.
v Ketua
BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Beliau
setuju dengan adanya Pencabuta P4, karena pancasila itu harusnya lebih bersifat
universal, tidak hanya sebatas yang ada dalam 36 butir penjabaran nilai
Pancasila itu saja. Menurutnya tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap
mahasiswa. Dan ia juga tidak setuju apabila P4 diadakan kembali, karena lebih
baik Pancasila itu didefiniskan oleh masing-masing personal. Sehingga
jabarannya lebih luas dan tida terikat pada 36 butir nilai-nilai pancasila yang
sudah ada. Beliau juga menambahkan bahwa sudah ada pemikiran untuk memberikan materi tentang P4 dan sebenarnya
materinya wajib diberikan, namun untuk saat ini belum kami masukan dalam
rencana rancangan kegiatan PPA, mungkin hanya menerapkannya dalam bentuk
kegiatan langsung.
v Ketua
BEM Fakultas Teknik
Beliau
tidak setuju dengan adanya pencabutan P4, karena ketika P4 dicabut maka ada
pedoman lain yang akan menggeser posisi Pancasila sebagai ideology Indonesia.
Ketika Pancasila tidak otomatis sikap dan kepribadian bangsa akan melenceng
dari apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa kita. Pancasila itu harga
mati bagi bangsa ini. Meskipun P4 dicabut secara teoritis, namun
pengamalan-pengamalan pancasila tetap harus ditegakkan dan dijalankan. Karena
secara tidak langsung pancasila sebagai pandangan hidup kita membangun
ketatanegaraan Indonesia. Dan beliau juga setuju apabila P4 dilaksanakan
kembali, dengan begitu kita mendapatkan lagi suatu acuan atau pedoman dalam
bertindak. Ketika PPA menggunakan pemberian tugas kelompok untuk
pengimplementasian sila-sila pancasila. Dengan berkelompok tadi nantinya dapat
bergotong-royong dalam membuat
tugas.
v Ketua
BEM Fakultas Imu Keolahragaan
Beliau
kurang setuju apabila P4 dicabut, karena ini pedoman untuk kita mengenal
Pancasila. Menurutnya hal Itu dapat menimbulkan munculnya kembali bibit-bibit
ideology selain Pancasila. Selain itu juga dapat mengakibatkan hilangnya rasa
nasionalisme dan mengarah pada sifat individualism. Beliau juga setuju apabila
P4 kembali dilaksanakan, karena dapat memperkuat rasa bela negara yang semakin
tinggi, serta persatuan dan kesatuan. Akan tetapi dengan inovasi, motivasi, dan
sifat sejarah sehingga dapat memperkuat keyakinan untuk memperjuangkan bangsa
dan meningkatkan perauran.
v Ketua
BEM Fakultas Ekonomi
Setuju
saja apabila P4 dicabut, karena itu sudah kebijakan dari Pemerintah. Akan
tetapi walaupun P4 sudah dicabut, masyarakat tetap harus mengemban nilai-nilai
dalam Pancasila. Menurutnya, P4 juga perlu
dilaksanakan lagi, tapi harus ada yang namanya reformasi atau perubaha.
Bukan secara eksplisit tapi lebih mengarah kepada pelakasanaannya dan
pengamalannya. Program yang akan dilaksanakan dalam PPA mahasiswa baru, antara
lain : Program pertama, pembukaan, menyanyikan lagu indonesia raya, yang
menanamkan nilai pancasila. Penanaman pancasila pada sila pertama, seperti
mentoring. Sila kedua, sikap panitia kepada mahasiswa baru yang tidak bersikap
sewenang-wenang, dan penanaman sila-sila yang lain melalui kebijakan-kebijkan
yang dikeluarkan. Penanamannya bukan secara konkrit pada tindakan namun secara
tidak langsung, dimana mahasiswa mampu
mengidentifikasikannya sendiri, karena mahasiswa mulai memikirkan
sesuatu yang baru.
v Ketua
BEM Fakultas Hukum
Pencabutan p4, sebenarnya sistem atau
penerapan atau wacana substansinya p4 setuju, tp sistem pelaksanaan p4 tidak
setuju, bagaimana di ruang lingkup universitas,birokrat atau pimpinan
universitas sudah maksimal dalam rangka penerapan p4 , wacana p4 bagus, tp
sistem penerapannya tidak setuju, tidak setuju kalo p4 dicabut. Beliau juga
setuju apabila P4 diadakan kembali.dan untuk program saat PPA, sudah
diterapkan, bahkan di PPA akan diajarkan lagi, cotoh membuat dialog pemilu agar
mahasiswa memahami tentang pemilu,
politik, dan cerdas tentang demokrasi dan konstitusi.
C. Gambaran
singkat penataran P4
Penataran P4
dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto atau yang biasa disebut
dengan Orde Baru. Materi penataran P4 bukan hanya Pancasila, terdapat juga
materi lain seperti UUD 1945, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Wawasan
Nusantara, dan materi lain yang berkaitan dengan kebangsaan, nasionalisme dan
patriotisme. Kebijakan tersebut disosialisaikan pada seluruh komponen bangsa
sampai level bawah termasuk penataran P4 untuk siswa baru Sekolah Dasar (SD)
sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang lalu dilanjutkan di perguruan
tinggi hingga di wilayah kerja. Pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh
melalui Badan Penyelenggara Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (BP7) dengan metode indoktrinasi. Dalam ungkapan Langenberg (1990),
Orde Baru adalah negara dan sekaligus sistem negara (pemerintahan eksekutif,
militer, polisi, parlemen, birokrasi, dan pengadilan), yang sejak 1965/1966
membangun hegemoni dengan formulasi ideologi sebagai tiang penyangganya. P4
diintregasikan ke dalam kurikulum mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan
tinggi. Undang-Undang No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, antara
lain, menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4
PANCASILA SEBAGAI SATU-SATUNYA ASAS
BAGI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA.
v Bapak
Khusmuriyanto
Beliau
setuju dengan adanya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegera, sebab sebagai negara yang plural
Indonesia membutuhkan dasar negara, pandangan hidup yang dapat mempersatukan
semua masyarakat Indonesia. Konservasi Ideologi di Unnes berkenaan dengan
perbaikan dan pembenahan moral. Hal ini dapat dilakukan melalui pembinaan moral
dengan mengarahkan kepada tingkah laku yang baik. Bentuk nyata dari pelaksanaan
konservasi ideologi di UNNES yaitu adanya pendidikan Pancasila, Pendidikan
kewarganegaraan sebagaimata kuliah umum yang wajib diambil mahasiswa. Dimana
Mata kuliah tersebut mengajarkan kepada
mahasiswa mengenai dasar negara Indonesia dan sikap bangsa Indonesia.
Nilai-nilai yang ada dalam 7 pilar konservasipun telah mencerminkan
pengembangan nilai-nilai Pancasila. Contohnya hemat energi, yang mana kita
diajarkan untuk berbagi dan peduli terhadap sesama dalam menggunakan sumber
energi yang ada.
v Bapak Tsabit Azinar
Menurut
beliau, apabila konservasi ideology dikaitkan dengan konservasi di Unnes lebih
merujuk pada pemnafaatan dari ideology Pancasila itu sendiri. Pancasila tidak
digunakan sebagaia alat indoktrinasi, melainkan sebagai dasar negara yang
dianut oleh Indonesia. Beliau setuju apabila Asas Tunggal Pancasilakembali
diberlakukan, karena memang sekarang ini nilai-nilai Pancasila dalam setiap
diri manusia khususnya mahasiwa sudah mulai luntur sehingga perlu diadakan
kembali namun juga harus menyesuaikan perkembangan yang ada di masyarakat.
v Bapak
Baidhowi
Pendapat
Beliau mengenai konservasi lebih menitikberatkan pada keseimbangan antara hak
dan kewajiban. Konservasi ideologi yaitu menjaga hak dan kewajiban, pada
umumnya orang memiliki keimanan dan pengetahuan yang bisa menjaga keimanannya.
Prinsip dari konservasi adalah menjaga makhluk dan kholiq. Beliau juga setuju
mengenai asa tunggal Pancasila, akan tetapi dengan penafsiran yang berbeda.
Pancasila memang sudah bersifat final, akan tetapi masih banyak penafsiran
–penafsiran yang ada. Ditambah pula Indonesia yang heterogen, multicultural
budaya. Oleh Karena itu meskipun Pancasila sebagai asas tunggal tapi masih
perlu masukan-masukan dari pandangan yang lainnya.
5
BAGAIMANA PANCASILA DIWACANAKAN
SELAMA PROSES AMANDEMEN UUD 1945?
a. Pancasila
dalam Sidang Amanademen pertama tahun 1999
Pada
sidang umum MPR tahun 1999 sebagian besar fraksi terutama fraksi PDI-P meminta
semacam jaminan dari fraksi-fraksi panitia AD HOC III BP MPR agar pembukaan UUD
tidak di ubah. Alinea ke-empat secara jelas menguraikan mengenai dasar negara
yang oleh Soekarno pada BPUPKI pertama disebutnya Pancasila. Pada umumnya dapat
dikatakan muncul dua pandangan utama. Pertama mengtakan dasar negara perlu
disebutkan secara eksplisit dalam batang tubuh UUD 1945. Pandangan ini
disampaikan oleh fraksi PDI-P di dukung partai Golkar, fraksi TNI/Polri, fraksi
PDKB dan fraksi KKI. Pandangan kedua mengatakan tidak perlu disebutkan secara
eksplisit cukup di bagian pembukaan saja. Pandangan ini disampaikan oleh fraksi
PPP, PBB, PKB dan fraksi Reformasi.
b. Pancasila
dalam Sidang Amandemen kedua tahun 2000
Terdapat
perdebatan mengenai penempatan Pancasila dalam UUD 1945 yang antara lain :
1.
Memasukkan Pancasila dalam batang tubuh
UUD 1945
Usulan ini dikemukakan oleh ketua AIPI
(Asosiasi Ilmu Pilitik Indonesia) Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsudin , Dr.
Syafrudin Bahar, Dr. Isbodroini Suyanto, MA dan Dra. Diana Fauziah. Pendapat
ini juga didukung oleh Prof. Dr. Soediarto dari fraksi utusan golongan,
Alimarwan Hanan dari fraksi PPP, Hendy Tjaswadi dari fraksi TNI/Polri. Fraksi
yang paling kuat memasukkan kata Pancasila dalam pasal-pasal adalah fraksi
PDI-P, sedangkan fraksi PKB Abdul Khaliq
mengusulkan masuknya dasar negara dalam Bab 1 UUD.
2. Tidak
setuju memasukkan Pancasila dalam Batang Tubuh UUD 1945
Pandangan
yang bertentangan dengan pandangan sebelumnya mengenai posisi pancasila dalam
UUD adalah Asmawi Latif dari fraksi PDU. Iya mengatakan bahwa tidak lazim
memasukkan etika sebuah UUD. Pancasila adalah ideologi negara yang sudah
menjadi moral bagi Indonesia sehingga tidak perlu membuat moral-moral lainnya.
3.
Pancasila dalam Sidang Amandemen
ketiga tahun 2001
a. Memasukkan
dasar negara dalam pasal-pasal
Pendapat ini didukung oleh fraksi PDI-P,
fraksi TNI/Polri, fraksi PDKB dan fraksi utusan golongan.
b. Tidak
memasukkan Dasar negara dalam pasal-pasal
Pendapat ini didukung oleh fraksi partai
Golkar, fraksi PPP, fraksi Reformasi, fraksi PBB, dan fraksi PDU.
A. Pancasila
dalam Sidang Amandemen ke-empat tahun 2002
Sidang
amandemen ke-empat yang dipimpin oleh Jacob Tobing, mengakui dari sejarah
memang terdapat berbagai sumber Pancasila, yaitu sumber Pancasila 1 Juni 1945
dan Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, sumber yang paling sah
adalah pembukaan UUD 1945. Pada akhirnya melalui proses bergaining dalam sidang tahunan 2002 masalah dasar negara dapat
diselesaikan, yaitu kesepakatan untuk tidak memasukkannya Pancasila dalam
batang tubuh UUD 1945. Kesepakatan itu dicapai ketika masuknya tujuh kata dalam
psal 29 tidak jadi dilakukan.
No comments:
Post a Comment